TVRINews, Lamongan
Kabar duka datang dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Dua jamaah haji lanjut usia asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di rumah sakit di Arab Saudi.
Kementerian Agama Kabupaten Lamongan memastikan seluruh hak jamaah, mulai badal haji hingga asuransi kematian, akan dipenuhi.
Jamaah pertama yakni Sibiatun Saji (85), warga Desa Pucuk, Kecamatan Pucuk. Almarhumah tergabung dalam kloter SUB 33 dan meninggal dunia di Rumah Sakit Madinah sekitar 17 hari lalu sebelum bertolak ke Mekkah.
Sementara jamaah kedua, Mat Sahid (75), warga Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, dilaporkan wafat di rumah sakit di Mekkah. Almarhum merupakan jamaah kloter SUB 30 melalui KBIH Al Munawaroh Babat.
Kementerian Agama Lamongan menerima informasi kedua jenazah telah disalatkan di Masjidil Haram dan dimakamkan di pemakaman khusus Soraya, Mekkah.
“Innalilahi Wa Innailahi Rojiun, kami sangat berduka dan turut berbela sungkawa yang mendalam, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kita doakan almarhum dan almarhumah husnul khotimah,“ ujar Kepala Kementerian Agama Lamongan, Abdul Ghafur, Jumat, 22 Mei 2026.
Abdul Ghafur juga memastikan hak asuransi bagi jamaah yang wafat akan diproses tanpa menyulitkan ahli waris.
"Hak asuransi meninggal dunia akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Prosesnya akan otomatis by system masuk langsung ke rekening jemaah yang bersangkutan," tambahnya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada keluarga jamaah, jajaran Kementerian Agama Lamongan juga melakukan kunjungan takziah ke rumah duka.
"Prinsipnya, sejak dulu kami berkomitmen jika ada jemaah haji yang meninggal, kami langsung melakukan kunjungan ke rumah duka. Hari Senin kemarin, kami dari Kemenhaj Lamongan juga sudah melaksanakan takziyah ke rumah duka untuk menyampaikan duka cita langsung serta bersilaturahmi dengan keluarga almarhum," pungkas Abdul Ghofur.










