TVRINews, Surabaya
Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga menjadi spesialis pencurian sepeda motor di area parkir minimarket. Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha kabur saat diamankan.
Kedua pelaku berinisial F (35) dan MM (31), warga Bangkalan, Madura. Dari hasil penyelidikan, keduanya diduga telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya 10 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Surabaya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo mengatakan, mayoritas aksi para tersangka menyasar parkiran minimarket.
"Enam TKP pencurian komplotan ini di minimarket, lainnya warung dan rumah," kata Prasetyo, Senin, 8 Juni 2026.
Penangkapan bermula dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Jakarta, Surabaya, pada 5 November 2025. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah petunjuk hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Menurut Prasetyo, proses pengejaran berlangsung cukup lama karena kedua tersangka kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari petugas.
"Tersangka ini berpindah-pindah tempat tinggal. Kami lakukan pengejaran hingga akhirnya ia kembali ke Bangkalan," jelasnya.
Tim URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian melakukan penyergapan dan berhasil menangkap kedua tersangka saat berada di rumah mereka di Bangkalan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian, antara lain kunci T, magnet, kunci palsu, serta sebilah pisau.
"Dalam penyergapan kami menyita kunci T, magnet, kunci palsu, pisau yang diduga digunakan saat beraksi," terangnya.
Hasil penyidikan juga mengungkap bahwa tersangka F merupakan residivis kasus curanmor. Ia tercatat pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa pada 2013 di Polsek Mulyorejo, tahun 2018 di Polrestabes Surabaya, dan kembali ditangkap pada 2020 oleh Polsek Tandes.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di Surabaya dan sekitarnya.
"Kami masih kembangkan lagi kemungkinan TKP lainnya," ucapnya.










