TVRINews, Surabaya
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar Pra-Rapat Koordinasi Daerah (Pra-Rakorda) pada 20–21 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, menyelaraskan program kerja, serta memperluas perlindungan sosial bagi kelompok rentan, khususnya fakir miskin, pekerja rentan, dan masyarakat di lingkungan keagamaan.
Pra-Rakorda dihadiri Ketua BAZNAS Jawa Timur H. Mohammad Ghofirin, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Agung Subagyo, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja; Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur Sujak, serta Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur H. Moh. Arwani.
Kegiatan tersebut juga diikuti jajaran wakil ketua BAZNAS Jawa Timur, pimpinan BAZNAS kabupaten/kota, serta kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Ketua BAZNAS Jawa Timur Mohammad Ghofirin mengatakan, Pra-Rakorda menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus membahas isu strategis, terutama perluasan akses perlindungan sosial dan jaminan kesehatan bagi masyarakat rentan.
“Dua hal yang menjadi fokus kita dalam pertemuan ini adalah bagaimana keberpihakan kita kepada kaum rentan, fakir miskin, marbot, dan masyarakat yang membutuhkan jaminan sosial serta jaminan kesehatan,” ujarnya.
Menurut Ghofirin, pembahasan tersebut dilakukan melalui sejumlah sesi pleno bersama para pemangku kepentingan. BAZNAS Jawa Timur juga mendorong kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan agar semakin banyak masyarakat, terutama pekerja rentan di lingkungan keagamaan, memperoleh akses perlindungan sosial.
Selain memperkuat perlindungan sosial, Ghofirin memperkenalkan inovasi digital BAZNAS Jawa Timur melalui aplikasi HaloBAZ. Aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah akses layanan bagi muzaki dan mustahik melalui sistem pelayanan digital.
“Kami ingin inovasi yang baik di Jawa Timur dapat dibagikan kepada BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dengan sistem digital, masyarakat diharapkan dapat mengajukan permohonan layanan dengan lebih mudah tanpa harus mengirimkan berkas secara fisik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, aplikasi HaloBAZ telah diperkenalkan dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS di Jakarta. Inovasi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara lebih luas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam forum yang sama, BAZNAS Jawa Timur juga mendorong optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna mendukung pencapaian target penghimpunan pada 2027 sebesar Rp57 miliar. Pra-Rakorda sekaligus menjadi ruang komunikasi antara BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota untuk membahas tantangan pengelolaan zakat dan merumuskan solusi bersama.
Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur H. Moh. Arwani mengapresiasi pelaksanaan Pra-Rakorda tersebut. Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia dan kolaborasi lintas lembaga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
Arwani memaparkan empat kompetensi yang perlu diperkuat dalam pengelolaan organisasi, yakni kompetensi kepribadian, sosial, profesional, dan spiritual.
“BAZNAS tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak agar program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat,” tuturnya.
Menurutnya, pengelolaan zakat harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan syariat Islam. Penguatan nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja juga diperlukan untuk mendukung pelaksanaan amanah pengelolaan zakat.
Dukungan terhadap pelaksanaan Pra-Rakorda disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. Agung Subagyo yang sekaligus membuka kegiatan tersebut. Agung mengapresiasi kolaborasi BAZNAS Jawa Timur dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Menurut Agung, sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk menjangkau masyarakat yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial secara memadai, termasuk marbot masjid dan pekerja di lingkungan keagamaan lainnya.
“Kerja sama menjadi kata kunci. Tidak ada satu lembaga pun yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan secara optimal apabila bekerja sendiri. Karena itu, kolaborasi harus terus diperkuat untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mendorong pemetaan pekerja yang belum terlindungi melalui koordinasi antara BAZNAS, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah. Selain itu, Agung menekankan pentingnya meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan, memperkuat pemberdayaan ekonomi mustahik, serta mengembangkan tata kelola yang transparan dan berbasis digital.
“Bantuan pemberdayaan ekonomi harus mampu menjadi faktor pengungkit kesejahteraan masyarakat. Melalui bantuan modal dan sarana usaha, mustahik diharapkan dapat mengembangkan usahanya dan menjadi lebih mandiri,” tambahnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, BAZNAS Jawa Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris tiga pekerja di ekosistem keagamaan. Penyerahan santunan tersebut menjadi bentuk dukungan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarga yang ditinggalkan.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Jawa Timur atas kontribusinya dalam mendukung perlindungan pekerja rentan dan mustahik melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Apresiasi juga diberikan kepada sepuluh BAZNAS kabupaten/kota, yakni BAZNAS Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Madiun, Tuban, Mojokerto, Banyuwangi, Nganjuk, Jombang, Blitar, dan Sampang.
Melalui Pra-Rakorda 2026, BAZNAS Jawa Timur berharap terbangun kesamaan langkah antara BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, memperkuat inovasi pelayanan, serta memperluas perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, dan berbagai mitra strategis diharapkan dapat memperluas manfaat zakat agar semakin tepat sasaran dan berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Timur.










