TVRINews, Surabaya
Polda Jawa Timur mengerahkan pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) untuk memperkuat penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sembilan wilayah di Jawa Timur. Pengerahan personel ini dilakukan untuk mempercepat pemadaman sekaligus mencegah meluasnya kebakaran selama musim kemarau.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono memimpin Apel Gelar Pasukan BKO Penanganan Karhutla di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu, 21 Oktober 2026 hari ini.
Berdasarkan perkembangan situasi dan hasil pemantauan, karhutla masih terpantau di sembilan wilayah di Jawa Timur. Meski jumlah titik kebakaran mengalami penurunan dan sebagian berada dalam skala relatif kecil, kesiapsiagaan personel tetap diperkuat untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Kapolda Jatim menegaskan, pengerahan pasukan BKO tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mencakup langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran hutan maupun lahan yang memenuhi unsur pidana.

“Berdasarkan perkembangan situasi, masih terdapat beberapa titik api yang harus kita padamkan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memperkuat penanganan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Irjen Pol. Dekananto.
Ia meminta seluruh jajaran melakukan pemetaan lokasi kebakaran secara akurat serta memperkuat koordinasi lintas sektor bersama BPBD, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya.
Menurut Dekananto, penurunan jumlah titik kebakaran tidak boleh membuat personel mengendurkan kesiapsiagaan. Potensi kebakaran baru masih harus diantisipasi, terutama selama kondisi cuaca dan musim kemarau meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
“Sesuai arahan Bapak Presiden dan penekanan Bapak Kapolri, penanggulangan karhutla di Jawa Timur harus maksimal. Walau titik api berkurang, kita tidak boleh lengah karena potensi kebakaran baru masih sangat mungkin terjadi selama kemarau,” tegasnya.
Selain mengoptimalkan penanganan kebakaran, Kapolda Jatim menekankan pentingnya keselamatan dan kesehatan personel selama bertugas di lapangan. Para komandan lapangan diminta memastikan kesiapan anggota serta memeriksa seluruh perlengkapan keselamatan sebelum memasuki area kebakaran.
Personel juga diwajibkan melaporkan perkembangan situasi di setiap lokasi secara berkala. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai kondisi di lapangan.
Penugasan pasukan BKO dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari, hingga 27 Oktober 2026. Setelah masa penugasan berakhir, Polda Jatim akan mengevaluasi perkembangan situasi untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pergeseran atau penambahan personel apabila diperlukan.
Menutup arahannya, Kapolda Jatim mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagaimana yang selalu saya ingatkan, polisi harus lebih merakyat, bersahabat, dan bermanfaat. Hari ini rekan-rekan melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi masyarakat. Saya mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan kepada kita semua,” pungkas Irjen Pol. Dekananto.










