TVRINews, Bangkalan
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan melakukan penggerebekan dan pemusnahan bilik-bilik yang biasa dijadikan tempat para pecandu menggunakan narkoba di kawasan perkebunan pinggiran Desa Sanggar Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu dan sisa-sisa narkoba. Barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan itu kemudian turut dimusnahkan.
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa lokasi itu diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dan baru saja ditinggalkan penggunanya. Selanjutnya, dua bilik semi permanen tersebut langsung dirobohkan oleh petugas. Barang bukti yang ditemukan juga turut dibakar.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan kegiatan rutin untuk mengungkap kasus narkoba. Razia ini juga disebut sebagai bagian dari commander wish atau perintah langsung dari Kapolri yang baru, Jenderal Suyudi Ario Seto.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa aktivitas ilegal tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar, terutama kalangan ibu rumah tangga yang prihatin melihat kondisi generasi muda di lingkungan mereka yang terjerumus menjadi pecandu obat-obatan terlarang.
“Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk memastikan bahwasanya tempat tersebut tidak digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba yang selalu meresahkan masyarakat,” tegas Agung, Senin, 19 Oktober 2026.
Selain masih menelusuri pemasok narkoba ke lokasi tersebut, polisi juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.
“Laporkan pada kami agar bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.










