TVRINews, Malang
Korem 083/Baladhika Jaya menyita puluhan barang bukti berupa atribut TNI dari seorang pria berinisial VNS alias Vito Nugraha Saputra yang diduga menyamar sebagai anggota TNI untuk melakukan penipuan. Pelaku melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan di rumah kontrakannya di kawasan Sukun, Kota Malang, dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang disita meliputi seragam TNI, magasin, proyektil peluru, serta sejumlah dokumen yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Saat ini, aparat gabungan masih melakukan pengejaran terhadap pria tersebut.
Komandan Korem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Infanteri Wahyu Ramadhanus Suryawan, menegaskan bahwa TNI tidak akan menoleransi tindakan penyalahgunaan identitas maupun atribut militer yang dapat merusak citra institusi.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Korem 083/Baladhika Jaya bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/3 Brawijaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku," ucap Wahyu Ramadhanus Suryawan, Senin, 19 Oktober 2026.
Namun, saat penggerebekan berlangsung, pelaku berhasil melarikan diri sebelum diamankan petugas.
Berdasarkan hasil pengungkapan sementara, aksi dugaan penipuan yang dilakukan pelaku telah memakan dua korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Setelah mengamankan sejumlah barang bukti, Korem 083/Baladhika Jaya menyerahkannya kepada Denpom V/3 Brawijaya dan Polresta Malang Kota untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing." Ujar Ndanrem 083/Baladhika Jaya.
Wakil Kepala Polresta Malang Kota, AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan pihak kepolisian telah mengetahui identitas terduga pelaku dan kini tengah melakukan pengejaran.
"Polresta Malang Kota juga akan terus berkoordinasi dengan Korem 083/Baladhika Jaya dan Denpom V/3 Brawijaya untuk membantu menemukan pelaku dan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku." Tutur Alex.
Masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota TNI, terutama apabila menggunakan identitas atau atribut militer untuk meminta uang maupun menawarkan bantuan tertentu.
"Apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atribut TNI atau menjadi korban penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat berwenang."Tandas Wakapolresta Malang Kota.
Korem 083/Baladhika Jaya menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti penyalahgunaan atribut militer yang berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap institusi TNI.










