TVRINews, Surabaya
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi penegasan atas kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto. Di bawah kepemimpinannya, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap berbagai kasus besar, termasuk kejahatan lintas negara dengan tingkat kompleksitas tinggi.
Atas capaian tersebut, AKBP Edy menerima enam penghargaan dari Kapolrestabes Surabaya sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan, profesionalisme, serta keberhasilan pengungkapan sejumlah perkara strategis yang berdampak pada rasa aman masyarakat.
Enam penghargaan itu diberikan atas keberhasilan mengungkap jaringan internasional skimming dengan korban warga negara Jepang mencapai ribuan orang, kasus penculikan disertai perampasan kemerdekaan dengan kerugian Rp2,9 miliar, penjambretan yang menewaskan seorang ASN, pembunuhan petugas keamanan di Perumahan Darmo Satelit yang terungkap kurang dari 1x24 jam, pembunuhan di Simokerto, serta praktik perjokian UTBK-SNBT di Universitas Negeri Surabaya.
Capaian tersebut menunjukkan Satreskrim Polrestabes Surabaya tidak hanya berfokus pada jumlah pengungkapan perkara, tetapi juga kualitas penyidikan yang cepat, presisi, dan memberikan kepastian hukum.
Salah satu kasus paling menonjol adalah pengungkapan jaringan skimming internasional yang melibatkan pelaku lintas negara dan ribuan korban di luar negeri.
Melalui penyelidikan berbasis teknologi forensik digital serta koordinasi dengan aparat penegak hukum Jepang dan China, penyidik mengungkap jaringan pelaku dengan 42 tersangka yang terdiri dari 38 warga negara China dan 4 warga negara Jepang.
“Korban dari kasus ini berdasarkan data hasil kerja sama dengan kepolisian Jepang dan China mencapai ribuan orang. Ini merupakan kejahatan transnasional yang penanganannya membutuhkan kerja sama lintas negara dan sampai saat ini masih terus kami kembangkan,” ujar AKBP Edy.
Dalam penanganan kejahatan konvensional, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menunjukkan respons cepat. Kasus pembunuhan petugas keamanan di kawasan Darmo Satelit berhasil diungkap kurang dari 24 jam melalui olah tempat kejadian perkara, analisis barang bukti, dan dukungan informasi masyarakat.
Kecepatan serupa juga terlihat pada pengungkapan pembunuhan di Simokerto serta kasus penjambretan yang menewaskan seorang ASN. Seluruh perkara diselesaikan dalam waktu singkat sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengungkap praktik perjokian UTBK-SNBT di Universitas Negeri Surabaya yang menjadi sorotan nasional. Dalam kasus ini, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menjalankan praktik secara terorganisasi dengan melibatkan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi.
AKBP Edy menegaskan seluruh capaian merupakan hasil kerja kolektif anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya yang bekerja dengan dedikasi tinggi tanpa mengenal waktu.
“Penghargaan ini bukan keberhasilan saya pribadi, tetapi keberhasilan seluruh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka bekerja siang dan malam dengan penuh dedikasi, semangat pantang menyerah, dan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat, Tidak ada keberhasilan tanpa kerja sama. Seluruh anggota memiliki semangat yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa mengenal waktu demi memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional," ungkapnya.
Ia juga menegaskan penegakan hukum harus menjunjung prinsip keadilan tanpa pandang bulu.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang Presisi, menghadirkan polisi yang humanis, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," tegasnya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, turut memberikan apresiasi atas kinerja Satreskrim di bawah kepemimpinan AKBP Edy yang dinilai berhasil membangun soliditas tim dan meningkatkan kepercayaan publik.










