TVRINews, Surabaya
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menyempurnakan fitur aplikasi ILMU Semeru untuk memperkuat layanan pelacakan kendaraan bermotor hilang, termasuk yang telah diamankan sebagai barang bukti tindak pidana.
Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Play Store dan digunakan masyarakat untuk mengecek status kendaraan secara cepat dan mudah.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Brigjen Pol Iwan Saktiadi menjelaskan ILMU Semeru bukan aplikasi baru. Sistem ini telah menjadi bagian dari Mahameru Quick Response, namun kini diperkuat melalui penajaman fitur dan kolaborasi dengan fungsi reserse kriminal serta narkoba.
"ILMU Semeru sebenarnya sudah menjadi bagian dari Mahameru Quick Response. Namun, atas pembaruan fitur sehingga aplikasi ini semakin memberikan kemanfaatan bagi masyarakat," kata Iwan Saktiadi usai upacara HUT ke-80 Bhayangkara, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurut Iwan, pembaruan fitur ini menjawab kesulitan masyarakat dalam melacak kendaraan yang hilang. Banyak kendaraan hasil pengungkapan kasus curanmor atau tindak pidana lain ditemukan di wilayah berbeda tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Sebagai contoh, pemilik kendaraan yang hilang di satu wilayah dapat baru mengetahui kendaraannya ditemukan setelah pelaku ditangkap di wilayah lain. Melalui ILMU Semeru, informasi tersebut dapat diakses secara daring.
"Apabila kendaraan sudah ditemukan atau menjadi barang bukti dalam proses penyidikan, statusnya akan diunggah ke dalam aplikasi sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan secara langsung," ujarnya.
Pencarian data dalam aplikasi tidak hanya menggunakan nomor polisi, tetapi juga nomor rangka dan nomor mesin. Cara ini meningkatkan akurasi, terutama ketika pelaku mencoba mengubah identitas kendaraan.
"Nomor polisi bisa saja diganti secara tidak sah. Karena itu kami juga menggunakan nomor rangka dan nomor mesin sebagai indikator pencarian yang tingkat keamanannya lebih tinggi," jelasnya.
Selain untuk masyarakat, ILMU Semeru juga terintegrasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres jajaran. Integrasi ini mempercepat petugas dalam memeriksa status kendaraan saat menerima laporan kehilangan maupun saat menemukan barang bukti.
Aplikasi ini juga memuat data kendaraan hasil kecelakaan lalu lintas yang menjadi barang bukti. Pemilik kendaraan dapat mengetahui keberadaan kendaraannya dan melakukan koordinasi sesuai prosedur kepolisian.
Brigjen Pol Iwan menyampaikan pengembangan sistem ini juga membantu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan kendaraan bermotor. Petugas lapangan dapat lebih cepat mengidentifikasi kendaraan yang diduga menggunakan identitas tidak sesuai data registrasi.
"Saat ini sistem masih kami optimalkan untuk wilayah Jawa Timur. Ke depan, apabila memungkinkan dikembangkan secara nasional, bukan tidak mungkin layanan ini dapat diintegrasikan lintas provinsi sehingga akses informasi kendaraan menjadi semakin luas," tuturnya.
Ditlantas Polda Jawa Timur berharap penyempurnaan ILMU Semeru dapat meningkatkan pelayanan publik berbasis digital, mempercepat pelacakan kendaraan hilang, serta mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan kendaraan bermotor.










