TVRINews, Surabaya
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan peran penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraan, program ini mencatat perluasan akses layanan kesehatan sekaligus menjaga keberlanjutan melalui tata kelola yang dinilai semakin baik.
Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Surabaya, Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas pengelolaan Program JKN sepanjang 2025.
"Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," ujar Pujo, Kamis, 2 Juli 2026.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Cakupan tersebut diikuti peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan.
Sepanjang 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.
"Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan," kata Pujo.
Layanan JKN kini didukung sejumlah inovasi seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Akses layanan juga diperkuat melalui jaringan fasilitas kesehatan yang luas, terdiri atas 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas penunjang di seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan juga mencatat pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dinilai sehat dan akuntabel. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun dengan kemampuan memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan.
Hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun yang menunjukkan pengelolaan dana dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.
"Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero). Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," pungkas Pujo.










