TVRINews, Surabaya
Komite Paralimpiade Indonesia Provinsi Jawa Timur (NPCI Jawa Timur) mulai menerapkan pembagian kelompok usia pada cabang olahraga para atletik dalam Kejuaraan Paralimpiade Provinsi Jawa Timur (Keparprov Jatim) 2026. Kebijakan ini diterapkan pertama kali sebagai bagian dari upaya memperkuat regenerasi serta pembinaan atlet disabilitas secara berjenjang di Jawa Timur.
Berlangsung di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Sabtu 19 September 2026, kejuaraan ini mempertandingkan para atletik serta bola voli duduk yang diikuti oleh atlet dan ofisial dari 35 kabupaten dan kota.
Khusus para atletik, peserta dibagi menjadi dua kelompok usia, yakni 10–19 tahun dan 20–35 tahun, dari yang sebelumnya digelar tanpa pembatasan umur.
Ketua NPCI Jawa Timur, Imam Kuncoro, menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut merupakan keputusan strategis untuk menjaga keberlanjutan pembinaan atlet daerah.
“Pembinaan olahraga tidak cukup hanya memikirkan siapa yang mampu bertanding hari ini. Kita juga harus memikirkan siapa yang akan membawa Jawa Timur lima atau sepuluh tahun yang akan datang,” kata Imam.
Ia menambahkan, pembagian kelompok usia 10–19 tahun ini juga menjadi ruang kompetisi tahunan lanjutan bagi program Pencarian Bibit Atlet Disabilitas "Mendobrak Batas".
“Bakat tidak cukup ditemukan. Bakat harus diberi ruang untuk bertumbuh. Kompetisi menjadi bagian penting agar atlet muda memperoleh pengalaman, belajar menghadapi tekanan pertandingan, sekaligus mengetahui perkembangan hasil latihannya,” ujar Imam.
Berbeda dengan para atletik, cabang bola voli duduk tetap diselenggarakan tanpa pembatasan kelompok usia menyesuaikan karakteristik cabang olahraga. Cabor ini tercatat sukses melahirkan atlet berprestasi internasional, termasuk dua atlet Jatim peraih medali perak ASEAN Para Games di Thailand serta delapan atlet yang kini mengikuti Pelatnas Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026.
Penanggung Jawab Keparprov Jatim 2026, Roy Agustinus Soselisa, menekankan pentingnya menjadikan hasil kejuaraan ini sebagai cermin evaluasi pembinaan di tingkat kabupaten dan kota.
“Kejuaraan akan kehilangan maknanya apabila setelah pertandingan selesai, pembinaan ikut berhenti. Hasil Keparprov harus menjadi bahan bagi daerah untuk membaca siapa atlet yang perlu dibina lebih lanjut, nomor pertandingan yang perlu dikembangkan, kapasitas pelatih yang perlu ditingkatkan, serta sarana yang masih harus diperjuangkan,” kata Roy.
Berdasarkan rekapitulasi akhir, Kota Kediri keluar sebagai Juara Umum I dengan raihan 9 emas, 2 perak, dan 3 perunggu. Posisi Juara Umum II diraih Kabupaten Sidoarjo (8 emas, 5 perak, 3 perunggu), disusul Kabupaten Gresik sebagai Juara Umum III (7 emas, 5 perak, 3 perunggu).
Sementara itu, predikat Juara Harapan I hingga III berturut-turut diraih oleh Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Surabaya.
Imam Kuncoro berharap seluruh data kompetisi ini dapat dijadikan pijakan bersama dalam mempersiapkan atlet menuju Pekan Paralimpiade Provinsi Jawa Timur (Peparprov Jatim) 2027.
“Piala mencatat apa yang telah kita capai. Evaluasi menentukan ke mana kita akan melangkah lagi. Yang terpenting setelah Keparprov adalah memastikan atlet yang telah kita temukan dan bina tetap berada dalam proses pembinaan,” kata Imam.










