TVRINews, Surabaya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Senin, 22 Juni 2026.
Dalam pemaparannya, Khofifah mengungkapkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp28,55 triliun. Capaian tersebut menunjukkan kinerja pendapatan daerah yang melampaui target pada tahun anggaran 2025.
Kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Selain itu, pendapatan transfer tercatat sebesar Rp11,40 triliun atau 99,84 persen dari target. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp34,41 miliar atau 122,89 persen dari target yang ditetapkan.
Dari sisi belanja, realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari total anggaran sebesar Rp33,25 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan capaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Opini WTP ini merupakan raihan yang ke-15 kalinya bagi Provinsi Jawa Timur, sekaligus menandai keberhasilan mempertahankan opini tertinggi tersebut selama 11 tahun berturut-turut," ucap Gubernur Khofifah.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur sebagai mitra dalam pengelolaan keuangan daerah, serta berbagai pemangku kepentingan yang turut berkontribusi terhadap tata kelola keuangan daerah.
"Ini bukti dari sinergi yang solid dengan pimpinan serta anggota DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah," ucapnya.
Meski kembali meraih opini WTP, Khofifah menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dan temuan administratif dari BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Menutup penyampaian nota keuangan, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Ia berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar dan selesai tepat waktu.
"Saya berharap pembahasan terhadap Raperda yang dimaksud dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu," pungkasnya.










