TVRINews, Malang
Polresta Malang Kota melantik 57 Da’i Kamtibmas sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Para dai tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat toleransi, serta mencegah potensi konflik sosial melalui pendekatan keagamaan.
Pelantikan dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S., didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar, Rabu, 4 November 2026.
Pengukuhan dilakukan secara simbolis melalui pemakaian jas seragam kepada Ketua Da’i Kamtibmas, Mochamad Soleha, dan Wakil Ketua, Winardi.
Sebanyak 57 dai yang dilantik berasal dari berbagai wilayah dan mewakili 57 kelurahan di Kota Malang. Mereka diharapkan dapat memperluas pembinaan masyarakat melalui pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan serta mengedepankan nilai toleransi dan persatuan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. mengatakan pembentukan Da’i Kamtibmas merupakan bagian dari program “Polri Bersama Masyarakat” untuk memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk tokoh agama.
“Da’i Kamtibmas merupakan mitra Polri dalam membangun keamanan melalui pendekatan agama, para dai bisa menyampaikan pesan-pesan kedamaian, memperkuat persaudaraan, meningkatkan kesadaran hukum, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga Kamtibmas,” jelas Danang.
Selain menyampaikan pesan kedamaian, para dai juga diharapkan berperan dalam mendeteksi potensi permasalahan sosial sejak dini, mencegah perselisihan, serta mengantisipasi pengaruh negatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
“Dalam pelaksanaannya, Da’i Kamtibmas memiliki peran sebagai mitra Polri dalam pembinaan, melalui kegiatan dakwah, terutama menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.
Danang menambahkan, para Da’i Kamtibmas juga diharapkan berkontribusi menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks dan paham radikalisme melalui edukasi serta penyampaian informasi yang benar kepada masyarakat.
Untuk menjaga keberlanjutan program, Polresta Malang Kota akan menggelar pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali. Pertemuan tersebut menjadi sarana evaluasi kegiatan, penyampaian masukan, serta penguatan komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dengan para dai.
Ia juga berharap para dai dapat menjadi penengah ketika muncul persoalan di tengah masyarakat, termasuk konflik di lingkungan keluarga maupun perselisihan antarwarga.
Para dai diharapkan mampu menyampaikan solusi secara bijak dan mendekati masyarakat dengan pendekatan yang tepat agar kerukunan tetap terjaga di tengah keberagaman latar belakang warga.
Melalui pelibatan tokoh agama tersebut, Polresta Malang Kota berharap upaya pemeliharaan keamanan dapat menjangkau masyarakat hingga lingkungan terkecil. Sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan turut mewujudkan Kota Malang yang aman, harmonis, dan kondusif.









