TVRINews, Surabaya
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur yang telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya.
Menurut Khofifah, penerimaan LKPJ tersebut menjadi cerminan kuatnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan Jawa Timur yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, termasuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas berbagai masukan, catatan strategis, dan rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Seluruh catatan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan.
“Semua masukan dan catatan kepada Pemprov Jawa Timur tentu akan menjadi perhatian untuk berbenah, melakukan koreksi, evaluasi, dan perbaikan berbagai program pembangunan ke depan,” ujar Khofifah.
Khofifah menegaskan bahwa capaian pembangunan Jawa Timur selama ini tidak terlepas dari kuatnya sinergi antara pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci utama dalam mendorong keberhasilan pembangunan daerah.
“Kuncinya itu sinergi. Tidak ada sukses sendirian. Keberhasilan terjadi karena kita semua bersinergi antara eksekutif, legislatif, pemerintah kabupaten/kota, serta elemen strategis lainnya di Jawa Timur,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya penempatan rekomendasi DPRD sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan agar tindak lanjut dapat berjalan lebih efektif. Salah satunya terkait usulan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) 3 persen yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Di sektor pertanian, Khofifah juga menyoroti isu alih fungsi lahan yang berkaitan dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan erat dengan agenda ketahanan pangan nasional, mengingat Jawa Timur merupakan salah satu lumbung pangan utama Indonesia.
Pemprov Jawa Timur, lanjutnya, telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta Kementerian ATR/BPN terkait pengendalian alih fungsi lahan agar tidak berdampak pada ketahanan pangan nasional.
Dalam sektor pendidikan, Khofifah menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Timur telah mencapai 100 persen dari 881 indikator kinerja pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi. Ia menegaskan bahwa kewenangan pendidikan dasar dan SMP berada di pemerintah kabupaten/kota, sementara provinsi berfokus pada SMA, SMK, dan SLB.
“Kalau rata-rata lama sekolah masih setara kelas 3 SMP, maka kewenangannya ada di kabupaten/kota. Ini harus ditempatkan sesuai kewenangan, namun tetap menjadi komitmen bersama untuk dituntaskan,” ujarnya.
Sementara di sektor kesehatan, Khofifah menegaskan bahwa capaian penanganan stunting di Jawa Timur berada pada posisi terendah kedua secara nasional setelah Bali. Selain itu, Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) juga mencatat capaian tertinggi kedua nasional, melampaui rata-rata nasional.
Pada sektor BUMD, ia menyoroti kinerja Bank Jatim yang pada tahun 2025 mencatatkan laba bersih tertinggi di antara seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia. Menurutnya, penilaian terhadap BUMD harus dilakukan secara proporsional sesuai karakter dan capaian masing-masing.
Khofifah juga menegaskan bahwa Pemprov Jawa Timur tidak semata-mata mengejar penghargaan, melainkan fokus pada kerja nyata, sinergi, dan kolaborasi. Ia menyebut sejumlah penghargaan yang diterima merupakan bentuk apresiasi atas kerja kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Dalam visi-misi kami tidak ada target untuk mengejar penghargaan. Kami bekerja keras, bersinergi, dan hasilnya diapresiasi,” katanya.
Ketua DPRD Jawa Timur, M. Musyafak, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menerima LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk dukungan untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan ke depan.
“Seluruh fraksi menerima LKPJ tahun 2025. Catatan dan rekomendasi ini merupakan wujud dukungan agar langkah strategis pemerintah ke depan semakin baik dan membawa manfaat bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.










