TVRINews, Malang
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai disrupsi teknologi informasi telah membawa perubahan besar terhadap pola hidup dan interaksi manusia, termasuk memudarnya nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat memberikan kuliah umum bertema budaya spiritual yang diselenggarakan Pirukunan Purwa Ayu Mardi Utama (PAMU) dalam rangka Pendadaran Juru Pitutur se-Jawa Timur di Malang, Jawa Timur.
Menurut LaNyalla, perkembangan teknologi telah mendorong manusia menjadi lebih individualistis, memuja materialisme, dan menjalani gaya hidup hedonisme. Padahal, nilai-nilai dasar bangsa Indonesia justru mengajarkan kehidupan sosial yang menjunjung kebersamaan.
“Doktrin falsafah Indonesia melalui Pancasila adalah sebaliknya. Pancasila mengajarkan bahwa manusia Indonesia adalah makhluk sosial,” ujar LaNyalla.
Ia menjelaskan, interaksi masyarakat Indonesia sejak dahulu dibangun melalui nilai tepo sliro, gotong royong, budaya kekeluargaan, serta spiritualitas yang berlandaskan ketuhanan.
Karena itu, LaNyalla mengapresiasi eksistensi PAMU yang dinilai tetap konsisten menjaga akar budaya tradisi dan budaya spiritual sebagai bagian penting dari identitas Nusantara.
“Oleh karena itu, saya berikan apresiasi kepada PAMU yang tetap eksis menjaga akar budaya tradisi dan budaya spiritual yang menjadi bagian tak terpisahkan dari tanah Nusantara ini,” ungkap Ketua DPD RI ke-5 tersebut.
LaNyalla juga menilai makna “Pirukunan” bukan sekadar nama organisasi, melainkan mandat untuk hidup dalam harmoni dan kebersamaan. Menurutnya, struktur organisasi PAMU yang terdiri dari sesepuh, pinisepuh, juru pitutur, hingga para kadang menjadi kekuatan utama yang menjaga organisasi tetap kokoh.
Ia berharap budaya spiritual dalam ajaran PAMU dapat dimaknai sebagai upaya merawat tradisi sekaligus memperkuat jati diri bangsa Indonesia.
“Karena itu penting untuk mengamalkan Pancasila. Karena manusia yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila pasti adalah manusia Indonesia yang berketuhanan, memanusiakan manusia, menjaga persatuan, memilih jalan musyawarah, dan memperjuangkan keadilan sosial,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur BKMA Kementerian Kebudayaan, Sjamsul Hadi, berharap DPD RI turut mendorong lahirnya regulasi yang menjamin hak konstitusional para penghayat kepercayaan dan masyarakat adat.
Menurut Sjamsul, penguatan budaya harus mencakup perlindungan hukum, pengakuan identitas, dan ruang ekspresi bagi masyarakat hukum adat, termasuk komunitas lokal seperti masyarakat Tengger di Lumajang, Jawa Timur.
Turut hadir memberikan kuliah umum antara lain Ketua Umum DPP PAMU Ki Cokro Wibowo Sumarsono, anggota DPRD Jawa Timur Jajuk Rendra Kresna, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur Endah Budi Heryani, serta Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusnidar.










