TVRINews, Surabaya
Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Surabaya (IKA Unesa) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unesa menggelar bedah buku bertajuk “Mediasi Sebagai Jalan Bijak Melindungi Profesi Guru” di Auditorium Fakultas Hukum Unesa Ketintang, Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan penulis buku Lukman Sugiharto Wijaya, yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Media Pengurus Pusat IKA Unesa.
Selain itu, hadir pula narasumber Akademisi Fakultas Hukum Unesa Mukhlis Al’Anam SH MH dan Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo.
Dalam pemaparannya, Mukhlis Al’Anam menjelaskan bahwa mediasi berasal dari konsep Alternative Dispute Resolution (ADR) yang berkembang akibat menurunnya kepercayaan terhadap sistem peradilan di Amerika Serikat.
“Mediasi menjadi upaya penyelesaian sengketa melalui mediator,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan terdapat dua tipe mediator, yakni social network mediator atau mediator yang telah dikenal baik oleh para pihak, serta alternative mediator yang memiliki pengaruh kuat dalam pengambilan keputusan.
Mukhlis turut menyoroti fenomena corporal punishment atau hukuman disiplin dalam dunia pendidikan. Menurutnya, terdapat perbedaan pandangan antara negara-negara Asia dengan Eropa dan Amerika Serikat terkait penerapan hukuman tersebut.
“Di Eropa dan Amerika, corporal punishment sudah mulai ditinggalkan karena dianggap melanggar HAM, sedangkan di negara Asia masih menjadi pro dan kontra,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus pemerintahan Prabowo-Gibran sebagaimana tertuang dalam poin ketujuh Astacita.
Ia menilai guru memiliki peran strategis dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Secara tidak langsung mengajak guru sebagai bagian dari masyarakat untuk turut mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia,” katanya.
Ketua Umum IKA Unesa Bambang DH mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Menurutnya, seminar dan diskusi seperti ini dapat memberikan manfaat akademik sekaligus mendorong lahirnya mediator di berbagai bidang.
“Menjadi mediator tidaklah mudah, biarlah nanti Fakultas Hukum Unesa merintis lahirnya mediator-mediator di berbagai bidang,” ujarnya.
Selain itu, Bambang juga berharap Jawa Timur memiliki tempat rehabilitasi narkoba yang representatif seperti pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat.
Dekan Fakultas Hukum Unesa Arinto Nugroho mengatakan profesi guru memiliki peran penting dalam membangun peradaban manusia. Karena itu, penyelesaian persoalan yang dihadapi guru perlu dilakukan secara efektif dan tidak selalu melalui jalur litigasi.
“Kami sangat menyadari penyelesaian sengketa tidak selalu diselesaikan dengan cara yang bersifat litigasi,” ucapnya
Penulis buku Lukman Sugiharto Wijaya mengaku buku tersebut lahir dari keprihatinannya terhadap degradasi moral dan perubahan psikologi pendidikan yang membuat guru rentan terjerat persoalan hukum.
Menurutnya, buku itu disusun dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami berbagai kalangan. Buku tersebut juga mengenalkan metode DAMAI, yakni Dengarkan, Analisa, Mediasi, Analisa apa yang bisa disepakati, dan Inisiasi penyelesaian.
“Saya berharap buku ini dapat membekali para guru dan pendidik agar tidak hanya menjadi mediator profesional, tetapi juga menjadi juru damai di lingkungan kerja, komunitas, hingga keluarga,” pungkasnya.










