TVRINews, Surabaya
Viral di medis sosial sembilan tahun , jaringan mafia joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), berhasil mengakali sistem pendidikan tinggi tanpa terendus . Tidak tanggung-tanggung , sebanyak seratus empat belas calon mahasiswa diloloskan ke berbagai kampus favorit terutama di Fakultas Kedokteran dengan tarif fantastis mencapai tujuh ratus rupiah per kepala.
Kedok jaringan lintas provinsi ini akhirnya terbongkar setelah beberapa orang joki terciduk di kampus UNESA dan UPN Veteran Surabaya , gara-gara wajah aslinya tidak sama dengan foto di ijasah.
Salah satu joki ulung H-R asal Surabaya ini tak berkutik saat digelandang petugas . Mereka terciduk saat sedang mengerjakan soal U-T-B-K di lantai empat Gedung Rektorat UNESALidah Wetan Surabaya.
Aksi nekatnya terbongkar setelah pengawas curiga dengan foto pada administrasi peserta yang sama persis dengan data tahun lalu, namun memiliki identitas berbeda. Meski tenang dan menyelesaikan soal dengan nilai tinggi, kebohongan HR diketahui petugas di kampus dimana UTBK berlangsung saat ia tidak mampu menjawab pertanyaan dasar mengenai nama orang tua dan alamat dalam bahasa daerah sesuai KTP palsu yang ia bawa.
Dari tangan H-R inilah polisi membongkart kotak pandora jaringan mafia pendidikan yang sudah beroperasi sejak tahun 2017 lalu. Dalam sembilan tahun terakhir , sedikitnya seratus empat belas orang telah menikmati jasa haram tersebut yang tersebar di kampus negeri di Jawa Timur , Jawa Tengah , Jawa Barat hingga Kalimantan.
“Kasus ini bermula dari kecurigaan pengawas setelah ditemukan foto peserta identik dengan data tahun sebelumnya, tetapi identitas yang digunakan berbeda,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kamis, 7 Mei 2026.
Luthfie menyebut sebanyak 14 tersangka telah ditahan, terdiri atas lima penerima order, dua pemberi order, dua joki, dan lima pembuat KTP palsu. Tiga di antaranya diketahui berprofesi sebagai dokter aktif.
“Sejak 2017, tersangka utama berinisial K diduga menerima sekitar 150 klien dan saat ini kami telah mengantongi identitas 114 pemberi order,” ujarnya.
Luthfie menegaskan hingga kini belum ditemukan keterlibatan pihak kampus dalam praktik tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada keterlibatan pihak kampus dalam kasus ini,” tuturnya.
Sementara pihak kampus UPN atau Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya mengatakan , modus yang digunakan tergolong baru yakni dengan datang terlambat dan tergesa-gesa saat waktu ujian hampir dimulai. Berharap pengawas melewatkan prosedur pemeriksaan ketat dan pelaku langsung diarahkan ke ruang ujian.
“ Kecurigaan pengawas muncul saat proses verifikasi lanjutan di dalam ruangan. Wajah peserta dinilai berbeda dengan data foto yang terdaftar. Setelah dilakukan kroscek ke sekolah asal identitas asli pelaku terungkap, “ ujar Tim Humas Pusat UTBK UPN Veteran Jatim, Windri Saifudin.
Kasus ini telah dilaporkan ke panitia pusat dan diserahkan ke pihak berwenang untuk diproses hukum lebih lanjut.
Para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, Pasal 69 juncto Pasal 61 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Pasal 96 juncto Pasal 5 huruf f Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.










