TVRINews, Surabaya
Memasuki gelombang kedua pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya, Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur kembali meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi jemaah haji ilegal.
Dari pantauan di kantor Imigrasi, pengawasan dilakukan sejak tahap awal mulai dari proses penerbitan paspor, edukasi kepada jemaah hingga koordinasi dengan biro perjalanan haji dan umroh.

“Kita lakukan pencegahan yakni dengan meningkatkan pengawasan selama musim haji 2026. Langkah ini dilakukan guna mencegah calon jemaah yang berangkat ke Tanah Suci melalui jalur Non Prosedural atau ilegal yang berusaha masuk tanpa mengikuti aturan resmi pemerintah," tegas Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Timur, Agus Winarko, dikutip Jumat, 8 Mei 2026.
Agus menambahkan, hingga saat ini pengawasan berjalan lancar menunjukkan kondisi terkendali dan belum ditemukan kasus jemaah haji yang terindikasi illegal di Wilayah Jawa Timur.
Meski pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama berakhir, pengawasan akan terus dilakukan terutama di Bandara Internasional Juanda.
Hingga pekan pertama Mei 2026, tercatat penurunan drastis kasus haji ilegal dibandingkan tahun sebelumnya, dengan hanya sekitar 60 orang yang tertahan atau dicegah di berbagai daerah. Pengawasan ini juga memastikan pemeriksaan dokumen keimigrasian dilakukan secara efisien, terutama pada musim puncak, untuk mencegah jemaah terlunta-lunta di Arab Saudi akibat penyalahgunaan dokumen.
Masyarakat diminta agar tidak tergiur tawaran haji instan tanpa antrean dan selalu menggunakan jalur resmi (visa haji) demi keamanan dan kenyamanan ibadah.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap mengikuti prosedur resmi dalam menjalankan ibadah haji dan jika ketahuan maka resiko sangat besar yakni penangguhan keberangkatan.
“Petugas Imigrasi mengimbau masyarakat calon jemaah haji agar tetap mengikuti prosedur resmi dalam menjalankan ibadah haji," pungkas Agus.










