TVRINews, Lamongan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan penggunaan barang ilegal di dalam sel. Pada Jumat, 8 Mei 2026 pagi, petugas gabungan menggelar razia Bebas Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Kegiatan ini diawali dengan apel besar dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan yang melibatkan berbagai unsur lintas sektoral, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, hingga melibatkan rekan media, LSM, dan akademisi sebagai saksi transparansi kegiatan.

Usai pembacaan ikrar, petugas gabungan langsung bergerak menyisir setiap blok hunian warga binaan. Tidak hanya menyasar kamar tahanan, pemeriksaan ketat juga diberlakukan kepada seluruh petugas Lapas tanpa terkecuali untuk memastikan integritas institusi.
Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Heri Sulistyo, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen nasional yang tengah gencar dilakukan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia. Tujuannya adalah memastikan lingkungan pemasyarakatan bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif, serta menghilangkan peredaran narkotika, penipuan, hingga pungutan liar yang sering dikendalikan melalui handphone ilegal di dalam Lapas maupun Rutan," ujar Heri Sulistyo.
Heri juga memberikan peringatan keras kepada jajarannya. Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun, termasuk petugas, yang kedapatan bermain-main dengan barang terlarang di dalam Lapas.
"Kami tidak pandang bulu. Jika siapa saja terbukti, akan mendapatkan sanksi tegas. Termasuk jika yang terbukti adalah petugas Lapas, maka akan dilakukan pemecatan tidak hormat sekaligus menjalani proses hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain penggeledahan fisik, kegiatan ini dilanjutkan dengan tes urine mendadak bagi warga binaan dan seluruh staf Lapas, mulai dari pimpinan hingga petugas lapangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes dinyatakan negatif narkoba. Petugas juga tidak menemukan adanya kepemilikan handphone ilegal maupun paket narkotika di dalam kamar hunian.
Untuk menjaga konsistensi komitmen tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Lamongan berencana menggelar razia serupa secara rutin minimal dua kali dalam sebulan sebagai tindak lanjut nyata dari ikrar yang telah diucapkan sebelumnya.










