TVRINews, Surabaya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) Tahun 2026 bertema “UMKM Adaptif di Era Digital” sebagai upaya mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus meningkatkan pemahaman perpajakan pelaku usaha.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan pendampingan dan edukasi berkelanjutan bagi UMKM agar mampu berkembang dan bersaing di era digital.
Program BDS tahun ini dilaksanakan melalui kolaborasi Kanwil DJP Jawa Timur II bersama KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan KPP Pratama Sidoarjo Barat dengan melibatkan 50 pelaku UMKM.
Peserta terdiri atas 30 anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cabang Sidoarjo serta masing-masing 10 UMKM binaan KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan KPP Pratama Sidoarjo Barat.
Keterlibatan pelaku usaha disabilitas dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk semangat inklusivitas dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang mandiri dan berdaya saing.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Fun Walk dan Market Day yang menampilkan berbagai produk unggulan UMKM peserta.
Kegiatan tersebut menjadi sarana promosi produk sekaligus membuka peluang perluasan jaringan usaha melalui interaksi langsung antara pelaku usaha dan masyarakat.
Antusiasme peserta dan pengunjung terlihat dari tingginya minat terhadap produk-produk yang dipasarkan selama kegiatan berlangsung.
Selanjutnya, peserta mengikuti sesi Business Development Services yang menghadirkan edukasi perpajakan dan pengembangan usaha berbasis digital.
Materi meliputi kewajiban perpajakan UMKM, strategi pengembangan usaha, serta pemanfaatan platform digital untuk memperluas pasar.
Edukasi disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Sidoarjo Selatan Bondhan Dewantoro dan SME Development Shopee dari Kampus UMKM Shopee Jawa Timur, Gunawan Prianto.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, mengatakan UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja.
“Melalui kegiatan ini kami berharap para pelaku UMKM semakin adaptif dalam menghadapi perkembangan teknologi, mampu memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas pemasaran, memperkuat daya saing usaha, serta mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” ujar Arridel, Kamis, 21 Mei 2026.
Melalui program Business Development Services, Direktorat Jenderal Pajak menegaskan perannya tidak hanya dalam edukasi perpajakan, tetapi juga sebagai mitra strategis yang mendukung pengembangan usaha melalui penguatan kapasitas, pendampingan, dan pemanfaatan teknologi digital agar UMKM semakin berkembang dan tangguh.










