TVRINews, Surabaya
Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH Muhammad Yusuf Hasyim yang digelar di Surabaya, menyimpulkan bahwa tokoh yang akrab disapa Pak Ud tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Prof. Dr. KH Asep Saifuddin Chalim, mengatakan kelengkapan dokumen dan hasil kajian sejarah menunjukkan usulan KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan pemerintah.
"Seminar ini kita laksanakan untuk menyemarakkan informasi bahwa KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi syarat. Artinya, beliau tinggal menunggu waktu untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional," kata Asep.
Ia menjelaskan usulan tersebut sebelumnya telah lolos penilaian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Dari 48 nama yang diusulkan, KH Muhammad Yusuf Hasyim masuk dalam 20 nama yang diajukan kepada Presiden. Dari jumlah tersebut, 10 tokoh telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional, sementara 10 nama lainnya, termasuk KH Muhammad Yusuf Hasyim, menjadi prioritas untuk pengusulan berikutnya.
Menurut Asep, salah satu kekuatan utama pengusulan tersebut terletak pada naskah akademik yang disusun berdasarkan sumber primer yang lengkap. Buku KH Muhammad Yusuf Hasyim: Hidup, Pemikiran, dan Keperjuangannya memuat sekitar 120 referensi yang terdiri atas 76 sumber primer dan 36 sumber sekunder.
"Berbanding dengan usulan tokoh lain, sumber primer yang digunakan merupakan yang paling lengkap," ujarnya.
Ketua TP2GP, Prof. Usep Abdul Matin, menambahkan naskah akademik tersebut memiliki tingkat validitas yang tinggi karena disusun berdasarkan arsip kolonial Belanda, Arsip Nasional Republik Indonesia, Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Pesantren Tebuireng, hingga dokumen keluarga.
"Dari 120 sumber tersebut, kami menemukan bahwa Kiai Yusuf Hasyim konsisten mempertahankan NKRI dari pengaruh internasionalisasi komunisme sejak 1940-an hingga akhir hayatnya," kata Usep.
Ia juga menyebut berbagai tuduhan yang pernah dialamatkan kepada KH Muhammad Yusuf Hasyim telah diverifikasi dan dipatahkan melalui dokumen resmi pemerintah.
"Beliau betul-betul seorang calon pahlawan nasional yang sangat memenuhi syarat untuk menjadi pahlawan nasional," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Gelar RI sekaligus Direktur Sejarah dan Permuseuman Kementerian Kebudayaan, Prof. Agus Mulyana, menilai KH Muhammad Yusuf Hasyim tidak hanya memenuhi kriteria, tetapi juga memiliki kontribusi besar melalui perjuangan melawan penjajah, pemikiran, serta karya-karyanya bagi bangsa.
"Beliau sudah lolos di TP2GP dan Dewan Gelar. Mudah-mudahan tahun ini diajukan kembali kepada Presiden dan melalui hak prerogatifnya dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional," ujar Agus.










