TVRINews, Lamongan
Manajemen PT Bumi Menara Internusa (BMI) Lamongan menanggapi insiden dugaan keracunan gas yang membuat 19 pekerjanya dilarikan ke rumah sakit.
Plant Manager PT BMI Lamongan, Purnawan, mengatakan peristiwa tersebut bukan disebabkan karena kebocoran gas, melainkan akibat kendala teknis pada sistem injeksi klorin (chlorine).

Saat ini, kendala tersebut telah berhasil diatasi sepenuhnya dan aktivitas pekerja sudah kembali normal.
Berdasarkan investigasi internal di area produksi pabrik pengolahan udang tersebut, gangguan otomatisasi sempat membuat konsentrasi klorin melebihi standar operasional harian perusahaan.
Purnawan, menjelaskan bahwa fluktuasi kadar desinfektan itu terjadi singkat dan langsung ditangani oleh tim teknis di lapangan.
"Iya betul, memang sempat ada kendala teknis pada sistem inject desinfektan chlorine kami, sehingga kadarnya melebihi batas standar yang biasanya kami jaga ketat di angka 5 ppm. Hal inilah yang kemudian memicu respons jangka pendek berupa rasa perih pada mata para karyawan yang sedang bertugas. Jadi, bukan karena keracunan gas," ujar Purnawan saat dikonfirmasi, Sabtu, 6 Juni 2026 pagi.
Menurut Purnawan, sesaat setelah indikasi kelebihan kadar klorin terdeteksi, tim tanggap darurat perusahaan langsung melakukan mitigasi cepat. Aliran injeksi desinfektan segera dihentikan sementara, dibarengi dengan optimalisasi sirkulasi udara melalui ventilasi pabrik serta sterilisasi ruangan.
Gerak cepat tersebut membuahkan hasil positif. Kualitas udara terpantau di parameter ruang produksi kembali normal dalam waktu singkat tanpa adanya dampak fatal bagi kesehatan pekerja.
"Kondisi ruangannya sepenuhnya aman dan steril. Seluruh parameter lingkungan kerja telah kembali sesuai standar keselamatan. Ruangan pun sudah mulai digunakan kembali untuk aktivitas kerja seperti biasa secara normal," pungkas Purnawan.
Pasca peristiwa dugaan keracunan tersebut, pihak PT BMI Lamongan juga menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan pemeliharaan berkala terhadap seluruh fasilitas produksi serta sistem penunjang keselamatan kerja. Langkah ini diambil guna mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, sekaligus menjamin kenyamanan seluruh karyawan dalam bekerja.










