TVRINews, Surabaya
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah empat lokasi di Surabaya, Gresik, dan Jakarta terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula Asembagus, Jawa Timur.
Penggeledahan dipimpin Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri Ahmad Yusuf Afandi pada Selasa, 9 Juni 2026.
“Kami sengaja melaksanakan penggeledahan di Surabaya hari ini. Ada dua lokasi yang kami geledah, yakni kantor PT Multinas dan kediaman direktur utama perusahaan tersebut,”ujar Yusuf.
Selain dua lokasi di Surabaya, penyidik juga menggeledah kantor PT Barata Indonesia di Gresik serta kantor Wijaya Karya di Jakarta. Keempat perusahaan tersebut diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek pembangunan Pabrik Gula Asembagus.

Menurut Yusuf, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan proyek tersebut.
“Kami melakukan penggeledahan dan penyitaan untuk mendapatkan dokumen penting serta barang bukti lainnya. Dari keempat lokasi tersebut, kami berhasil mengamankan sekitar 33 kotak berisi dokumen dan barang bukti yang berkaitan langsung dengan kasus ini,”tambahnya.
Penyidik akan menganalisis seluruh dokumen dan barang bukti guna mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula Asembagus itu disebut menimbulkan kerugian negara cukup besar.
Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp645 miliar.
“Hingga saat ini, seluruh dokumen dan barang bukti yang disita sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,”pungkasnya.










