TVRINews, Surabaya
Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria lanjut usia di Surabaya terbilang nekat. Pelaku berinisial S (67) mencuri tiang besi bekas rambu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya yang berada di depan Satpas Colombo, Jalan Ikan Kerapu, Surabaya.
Aksi tersebut dilakukan pada siang hari dan sempat terekam kamera warga hingga videonya viral di media sosial.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Ikan Dorang, Surabaya, akhirnya diamankan oleh Patroli Siber Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat kembali berada di kawasan Jalan Ikan Kerapu.
“Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Lamongan,” ujar Ketua Tim URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Khalifa Nasif.
Khalifa menjelaskan, pencurian terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, pelaku mengambil tiang besi bekas rambu lalu lintas yang telah lama terbengkalai di lokasi. Tiang tersebut diketahui sudah roboh dan tidak lagi dilengkapi papan rambu.
Beranggapan tiang tersebut sudah tidak digunakan, pelaku kemudian membersihkan sisa cor yang menempel di bagian bawah tiang sebelum membawanya pergi.
Aksi itu sempat diketahui seorang tukang becak yang kemudian menghampiri pelaku. Namun, tukang becak tersebut tidak mengetahui bahwa sedang terjadi pencurian.
“Pria lain yang terekam dalam video itu adalah tukang becak. Ia bahkan sempat memperingatkan pelaku. Namun pelaku berdalih bahwa tiang tersebut sudah tidak digunakan,” jelas Khalifa.
Setelah menerima penjelasan tersebut, tukang becak kembali ke becaknya. Sementara itu, pelaku melanjutkan aksinya dan membawa tiang besi dari lokasi kejadian.
Bermodal rekaman video yang viral di media sosial, Patroli Siber URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Setelah sempat melarikan diri ke Lamongan, pelaku akhirnya ditangkap saat kembali ke Jalan Ikan Kerapu, Surabaya.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, tiang besi tersebut rencananya akan dijual ke pengepul besi tua. Namun, pelaku lebih dulu ditangkap polisi sebelum sempat menjualnya.
“Kami mengamankan pelaku saat kembali dari pelariannya. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan,” kata Khalifa.
Hingga kini, polisi masih mendalami keberadaan barang bukti yang dicuri.
“Kami masih meminta keterangan dari pelaku terkait lokasi penyimpanan tiang besi tersebut,” pungkasnya.










