TVRINews, Sidoarjo
Wakapolda Jawa Timur Kombes Pol Feri Handoko Soenarso mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyebaran berita bohong atau hoaks dan tindakan perundungan (bullying).
Keduanya dinilai dapat berdampak buruk terhadap kehidupan sosial, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga masa depan generasi muda. Pesan tersebut disampaikan Feri saat menghadiri kegiatan Minggu Kasih di Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jemaat Waru, Sidoarjo, Minggu, 25 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri, yakni "Polisi Bersama Masyarakat", untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Wakapolda Jatim didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, serta Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condro Putra.
Dalam sambutannya, Feri menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Jatim untuk menjalankan program prioritas Kapolri. Ia sekaligus memperkenalkan salam polisi terbaru, yaitu "Polisi Bersama Masyarakat".
Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks
Feri memberikan perhatian khusus terhadap penyebaran hoaks, terutama informasi yang beredar melalui media sosial. Menurutnya, masyarakat tidak boleh menganggap remeh berita bohong karena dapat membentuk opini negatif, memancing emosi, hingga mengganggu situasi kamtibmas.
"Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Biasakan membaca informasi secara utuh," tegas Kombes Pol Feri Handoko, dikutip Senin, 26 Oktober 2026.
Ia menambahkan, isu hoaks juga menjadi perhatian Presiden karena penyebaran informasi palsu dan fitnah dapat memicu konflik, bahkan memperburuk situasi hingga menimbulkan pertikaian.
Karena itu, Polri terus melakukan upaya antisipasi terhadap ajakan maupun pemberitaan hoaks di media sosial. Masyarakat pun diharapkan lebih bijak dalam menerima, memeriksa, dan menyebarkan informasi.
Bullying Dinilai Merusak Masa Depan Generasi Muda
Selain hoaks, Wakapolda Jatim menyoroti tindakan perundungan atau bullying yang dinilai sebagai perilaku destruktif. Tindakan tersebut tidak hanya berdampak terhadap kondisi mental korban, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Feri mengajak jemaat untuk menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai pedoman dalam berperilaku dan membangun hubungan sosial yang sehat.
Ia mengingatkan pentingnya mengamalkan pesan dalam Amsal 14:15 dan Efesus 4:29, agar setiap orang senantiasa berhati-hati dalam menerima informasi, menjaga perkataan, serta memberikan manfaat bagi sesama.
Menurutnya, penguatan nilai moral dan keagamaan perlu berjalan beriringan dengan kepedulian keluarga serta lingkungan dalam mencegah perilaku negatif di masyarakat.
Ajak Masyarakat Jaga Rumah dan Lingkungan
Pada kesempatan tersebut, Feri juga mensosialisasikan program dan slogan Kapolda Jatim, yakni "Jogo Omah, Jogo Lingkungan, Jogo Jawa Timur".
Melalui slogan tersebut, masyarakat diajak membangun kepedulian terhadap keamanan dan kerukunan, dimulai dari lingkungan keluarga, tempat tinggal, hingga masyarakat secara luas.
Para orang tua juga diimbau meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam penggunaan media sosial. Pengawasan dan pendampingan dinilai penting agar anak terhindar dari paparan informasi negatif maupun perilaku perundungan.
"Mari bersama-sama menjaga dari lingkup terkecil kita, mulai dari rumah dan lingkungan sekitar, sehingga kerukunan di Jawa Timur dapat tetap terjaga dengan baik," ucapnya.
Melalui kegiatan Minggu Kasih, Polda Jatim berharap komunikasi dan kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat semakin kuat, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menangkal hoaks, mencegah perundungan, serta menjaga keamanan dan kerukunan di Jawa Timur.










