TVRINews, Gresik
Kepolisian Resor Gresik Polda Jawa Timur meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di kawasan Hutan Panceng, Kabupaten Gresik.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Petak 88 RPH Panceng, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng. Kegiatan melibatkan jajaran kepolisian, Perhutani, tokoh masyarakat, serta warga yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.
Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza, mengatakan sosialisasi merupakan bagian dari langkah mitigasi untuk mencegah munculnya kebakaran sejak dini.
Kegiatan berlangsung di kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari dengan melibatkan Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, tokoh agama K.H. Kholili, warga sekitar hutan, serta anggota Paguyuban Warung Magersari.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan karena kondisi vegetasi yang kering mudah terbakar, terutama saat cuaca panas disertai angin kencang.
“Masyarakat diimbau tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di kawasan hutan,” ujar Iptu Hepi.
Menurutnya, kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang lebih luas. Karena itu, masyarakat yang beraktivitas di sekitar hutan diminta ikut menjaga kondisi lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan sumber api.
Polres Gresik menegaskan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Kepolisian bersama Perhutani dan masyarakat akan terus melakukan pemantauan terhadap kawasan yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Iptu Hepi juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan temuan titik api agar dapat segera ditangani petugas.
“Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau hotline Lapor Kapolres Gresik,” pungkasnya.
Selain sosialisasi, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk memastikan potensi karhutla dapat ditekan. Masyarakat juga diharapkan menjadi bagian dari sistem deteksi dini dengan segera menyampaikan informasi apabila melihat kepulan asap maupun titik api di kawasan hutan.
Langkah pencegahan ini dilakukan untuk menjaga Hutan Panceng dari ancaman kebakaran sekaligus mencegah dampaknya terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat sekitar.










