TVRINews, Tuban
Kepolisian Resor (Polres) Tuban resmi naik status menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban. Peningkatan status tersebut dikukuhkan Kapolda Jawa Timur Nanang Avianto melalui upacara pengukuhan, penandatanganan prasasti, dan pelantikan Kapolresta Tuban di Mapolresta Tuban.
Kapolda Jatim menjelaskan, peningkatan status Polresta Tuban merupakan respons terhadap perkembangan Kabupaten Tuban sebagai kawasan strategis nasional yang ditandai dengan meningkatnya investasi, aktivitas pelabuhan, dan mobilitas masyarakat.
Nanang mengatakan perubahan status tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026.
Menurutnya, peningkatan tipe kepolisian bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi juga diikuti penguatan organisasi, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan status baru sebagai Polresta, beban tugas dan tanggung jawab yang diemban jajaran Polresta Tuban juga akan semakin kompleks," ujar Nanang.
Kapolda meminta seluruh personel menjadikan perubahan status tersebut sebagai momentum meningkatkan profesionalisme, mempercepat penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memperkuat pelayanan publik yang presisi, humanis, dan berkeadilan.
Pada kesempatan itu, Irjen Nanang juga melantik Jazuli Dani Irawan sebagai Kapolresta Tuban pertama setelah peningkatan status kelembagaan tersebut.
Kapolda menginstruksikan Kapolresta Tuban segera menyesuaikan diri dengan karakteristik wilayah, memperkuat organisasi, meningkatkan kapasitas personel, serta memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sesuai prioritas.
Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha guna menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Tuban.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan investasi di wilayah tersebut.
Kapolda berharap peningkatan status menjadi Polresta mampu memperkuat kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat serta mendukung terciptanya keamanan yang menunjang pertumbuhan daerah.










