TVRINews, Surabaya
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II saat melakukan kunjungan kerja di Surabaya, Selasa, 4 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, Wamenhub didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto beserta jajaran pejabat utama.
Setiap keluarga korban menerima santunan sebesar Rp125 juta. Nilai tersebut terdiri atas santunan Rp50 juta yang diberikan oleh PT Jasa Raharja dan Rp75 juta dari PT Jasa Raharja Putera sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga korban.
Dalam kesempatan itu, Suntana juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Timur yang dinilai berperan aktif sejak awal penanganan insiden hingga proses pendampingan terhadap keluarga korban.
Menurutnya, sinergi antara Kementerian Perhubungan, kepolisian, Basarnas, tenaga kesehatan, dan berbagai instansi terkait menjadi faktor penting dalam penanganan korban kebakaran kapal tersebut.
"Kami menyampaikan duka cita atas musibah ini kepada keluarga korban. Pemerintah memastikan penanganan para korban dapat dilakukan secara tepat dan tidak membebani keluarga korban," kata Wamenhub Suntana di Surabaya, Selasa (4/8/2026).
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menambahkan santunan juga diberikan kepada korban yang mengalami luka-luka.
Jasa Raharja memastikan seluruh penumpang sah KM Mutiara Sentosa II dijamin sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. PT Jasa Raharja menanggung biaya pengobatan hingga Rp20 juta per orang, sedangkan PT Jasa Raharja Putera memberikan santunan perawatan sebesar Rp37,5 juta bagi setiap korban luka.
"Penyerahan santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban pasca-terjadinya peristiwa kebakaran kapal penyeberangan yang memakan korban jiwa tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol. Nanang Avianto menegaskan jajarannya akan terus memberikan dukungan penuh dalam penanganan musibah KM Mutiara Sentosa II, mulai dari pengamanan lokasi, proses evakuasi, koordinasi lintas instansi, hingga pendampingan kepada korban dan keluarga.
"Seluruh sumber daya kami kerahkan untuk mendukung proses penanganan korban bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Nanang Avianto.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Wamenhub dan Kapolda Jatim juga menjenguk korban yang masih menjalani perawatan medis di RS PHC Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, guna memastikan penanganan medis berjalan optimal.









