TVRINews, Surabaya
Pemerintah pusat dan daerah didorong mempercepat proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Kota Surabaya.
Dorongan tersebut disampaikan Kapoksi Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menyusul masih minimnya jumlah UMKM yang telah memperoleh standardisasi SNI dibandingkan dengan total UMKM yang terdaftar di Surabaya.
Dalam sosialisasi standardisasi dan penilaian kesesuaian bagi UMKM di Surabaya, Jumat, Bambang Haryo Soekartono atau BHS menyebut terdapat sekitar 106 ribu UMKM yang terdaftar. Namun, baru sekitar 300 pelaku usaha yang telah masuk dalam standardisasi SNI maupun SNI Bina UMK.
Menurut BHS, kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah lebih proaktif dari pemerintah untuk membantu pelaku UMKM memenuhi standar produk.
“Kami sangat mengharapkan sikap proaktif dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sosialisasi pentingnya SNI ini tentu bukan hanya untuk produsen atau UMKM, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan kepastian mutu bagi konsumen,” ujar BHS.
BHS meminta pemerintah menetapkan target dan batas waktu yang jelas dalam mempercepat proses standardisasi. Menurutnya, seluruh UMKM yang memenuhi persyaratan perlu diberikan kesempatan untuk mendapatkan pendampingan menuju SNI maupun SNI Bina UMK.
“Semua UMKM yang terdaftar di Surabaya ini harus terealisasi seluruhnya. Saat ini baru sekitar 300-an, sehingga kami harapkan ada target waktu untuk mempercepat UMKM di Surabaya agar bisa masuk standardisasi SNI atau SNI Bina UMK,” katanya.
BHS menilai penerapan SNI bukan sekadar formalitas. Standardisasi diperlukan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk sekaligus meningkatkan daya saing UMKM.
Ia mencontohkan masih terdapat produk usaha rumahan yang belum mencantumkan informasi penting, seperti tanggal kedaluwarsa atau masa simpan produk. Menurut BHS, kelengkapan informasi tersebut penting untuk memberikan rasa aman kepada konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk UMKM.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Badan Standardisasi Nasional (BSN), Sigit Wijatmiko, menjelaskan bahwa SNI terdiri atas standar wajib dan standar sukarela.
Untuk produk tertentu, seperti ban dan air minum dalam kemasan, penerapan SNI bersifat wajib. Sementara pada produk lainnya, SNI dapat menjadi standar sukarela yang digunakan pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produknya.
Sigit mengatakan, pelaku UMK juga mendapat kemudahan melalui program SNI Bina UMK yang diberikan secara gratis bagi usaha dengan kategori risiko tertentu.
“SNI Bina UMK ini diberikan secara gratis. Pelaku usaha mendapatkan pembinaan mulai dari tahap awal hingga produknya dapat memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan,” jelas Sigit.
Menurutnya, pendampingan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan karakteristik dan tingkat risiko produk. Untuk produk dengan tingkat risiko lebih tinggi, terdapat mekanisme dan persyaratan yang berbeda.
BHS berharap semakin banyak UMKM di Surabaya yang mampu memenuhi standar nasional sehingga kualitas produknya meningkat dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
“Kami sangat mengharapkan UMKM yang sudah ber-SNI ini bisa meningkatkan produksinya dari dua sisi. Pertama kualitasnya, dan kedua kuantitas atau jumlah produksinya menjadi lebih besar,” pungkas BHS.
Percepatan sertifikasi dan pendampingan SNI diharapkan dapat memperkuat daya saing UMKM Surabaya sekaligus memberikan jaminan mutu dan keamanan bagi masyarakat sebagai konsumen.










