TVRINews, Surabaya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memulai gerakan nasional pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Kick-off Bulan Keamanan Pangan 2026 di Surabaya, Senin, 15 Juni 2026.
Langkah ini diambil untuk mempercepat legalitas produk UMKM pangan olahan sekaligus memperingati World Food Safety Day.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa percepatan legalitas ini merupakan wujud keberpihakan negara kepada lebih dari empat juta pelaku UMKM yang menjadi tugas pengawasan lembaganya. Fokus utama program ini adalah memberikan akses perizinan yang mudah dan terjangkau.
“Untuk usaha mikro dan kecil, kami sudah memberlakukan zero registrasi atau gratis untuk produk pangan olahan. Ini adalah bentuk konkret dukungan BPOM agar produk UMKM bisa segera memiliki izin edar dan bersaing,” ujar Taruna di sela kegiatan, Senin, 15 Juni 2026.
Selain membebaskan biaya, BPOM juga telah melimpahkan sejumlah kewenangan penerbitan izin ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh daerah. Kebijakan ini memangkas rantai birokrasi yang selama ini menjadi hambatan. Pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus perizinan ke kantor pusat di Jakarta.
“Kalau sebelumnya harus jauh ke Jakarta, sekarang cukup di daerah masing-masing. Penandatanganan CPPOB juga sudah didelegasikan sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah,” jelasnya.
Lebih dari sekadar penerbitan izin, BPOM turut menghadirkan program pendampingan teknis. Tim pengawas diterjunkan untuk membantu pelaku UMKM yang mengalami kesulitan dalam proses pengajuan secara digital, termasuk mengunggah dokumen persyaratan.
“Tim kami turun langsung. Jika ada yang masih kesulitan mengunggah dokumen secara online, kami bantu. Tujuannya mencegah biaya tambahan dan memastikan proses berjalan mudah,” ungkap Taruna.
Tak hanya itu, BPOM juga berperan sebagai fasilitator dengan menjembatani UMKM ke lembaga perbankan dan industri besar. Skema ini dirancang untuk memecahkan masalah klasik permodalan dan memperluas akses distribusi pasar.
“Target akhirnya UMKM bisa naik kelas. Kalau naik satu tingkat saja dari mikro ke kecil, potensi keuntungannya bisa meningkat hingga lima kali lipat,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini, BPOM secara simbolis menyerahkan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB), Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR), dan Nomor Izin Edar kepada sejumlah pelaku usaha seperti Bedhag Kopi, Pak Telang, dan PT Berlian Nutrisi Indonesia.
Melalui Bulan Keamanan Pangan 2026, BPOM berharap kesadaran pelaku usaha akan pentingnya standar keamanan terus meningkat. Ekosistem UMKM yang aman dan legal diyakini menjadi fondasi utama produk lokal menembus pasar internasional.










