TVRINews, Magetan
Polres Magetan Polda Jawa Timur bersama Perhutani KPH Lawu membangun ilaran api atau sekat bakar sepanjang 1,8 kilometer di kawasan hutan Cemorosewu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, sebagai langkah mitigasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau.
Kegiatan yang dipusatkan di kawasan hutan Petak 73B6, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, yang sebagian wilayahnya masuk Kelurahan Sarangan, melibatkan sekitar 100 personel dari berbagai unsur. Selain jajaran Polri dan Perhutani, kegiatan ini juga diikuti instansi terkait, relawan Basecamp Cemorosewu, serta masyarakat Desa Ngancar.
Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin, menjelaskan bahwa sekat bakar berfungsi sebagai jalur pemisah vegetasi untuk menghambat, memperlambat, dan melokalisasi penyebaran api apabila terjadi kebakaran hutan.
"Pembuatan ilaran api ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi kesiapsiagaan kekeringan dan penanganan Karhutla yang sebelumnya digelar Forkopimda Kabupaten Magetan," ujar Ipda Indra, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurutnya, pembangunan ilaran api merupakan langkah preventif yang menjadi bagian dari strategi mitigasi guna meminimalkan risiko meluasnya kebakaran hutan selama musim kemarau.
"Tujuannya adalah sebagai langkah mitigasi agar apabila terjadi kebakaran, api dapat dihambat, diperlambat, dan dilokalisasi sehingga tidak mudah merambat ke kawasan hutan lainnya," jelasnya.
Selain membangun sekat bakar, seluruh pihak yang terlibat juga berkomitmen melakukan perawatan jalur tersebut secara berkala. Perawatan dilakukan dengan membersihkan vegetasi serta material yang mudah terbakar agar ilaran api tetap berfungsi optimal saat dibutuhkan.
Sementara itu, Kapolsek Plaosan, AKP Agus Budi Witarno, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi ancaman karhutla yang berpotensi terjadi setiap musim kemarau.
Ia menegaskan, keberhasilan pencegahan kebakaran hutan membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secara cepat sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,"ungkap AKP Agus.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Polres Magetan dan Perhutani berharap upaya pencegahan karhutla dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan, melindungi ekosistem, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan kawasan wisata di lereng Gunung Lawu.









