TVRINews, Pamekasan
Pemerintah resmi menetapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai saluran utama penyaluran bantuan sosial dan berbagai barang bersubsidi. Penyaluran meliputi LPG 3 kilogram, beras, minyak goreng, hingga pupuk yang akan didistribusikan melalui Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koperasi Jerry Julianto saat menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa, 21 Juli 2026.
Menteri Koperasi menyebut hingga saat ini telah terbentuk 18.285 Koperasi Merah Putih di berbagai daerah.
Ia menjelaskan, keputusan penetapan Koperasi Merah Putih sebagai penyalur bantuan dan barang bersubsidi telah dibahas dalam rapat kabinet terbatas pada 15 Juli 2026. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur skema penyaluran tersebut.
Target pembentukan Koperasi Merah Putih diperkirakan mencapai sekitar 30 ribu unit pada Agustus 2026 dan akan diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto. Sebanyak 30 ribu manajer koperasi yang telah mengikuti pelatihan juga akan ditempatkan di berbagai lokasi pada bulan yang sama.
“Perpres akan mengatur didalamnya keputusan tersebut. Didalamnya juga akan mengatur bagaimana regulasinya pengaturan bantuan pangan nontunai, layanan perbankan serta program permodalan Mekar dengan bunga yang diturunkan menjadi 8 persen," ujar Menteri Koperasi.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyoroti kontribusi koperasi dan UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Pada Triwulan I 2026, sektor tersebut menyumbang sekitar 60 persen terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi.
Menurut Khofifah, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki peran besar dalam menopang perekonomian masyarakat, khususnya di Jawa Timur.
“Pemerintah akan terus mengawal program ini, saya meminta agar Koperasi Merah Putih baik di Desa maupun Kelurahan diperkuat dengan tata kelola serta menggunakan ekosistem digital,” ucap Khofifah.
Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mendorong pemerataan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, serta menekan angka kemiskinan ekstrem melalui partisipasi aktif masyarakat sebagai anggota sekaligus pemilik usaha.
Hingga saat ini, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah badan hukum Koperasi Merah Putih terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 8.494 koperasi. Pemerintah menargetkan program tersebut menjadi kekuatan baru dalam memperkuat ekonomi nasional.










