TVRINews, Surabaya
Sebanyak ratusan anak yatim, anak terlantar, dan penyandang disabilitas di Jawa Timur kini resmi memiliki wali yang sah secara hukum. Penetapan perwalian massal digelar serentak di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur pada Kamis, 16 Juli 2026.
Penetapan perwalian ini membuka akses mereka terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta perlindungan hak keperdataan yang selama ini terkendala karena belum memiliki identitas hukum yang diakui negara.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, seluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya, serta pengadilan di bawahnya.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Luhur Istighfar, mengatakan program tersebut menjadi yang pertama dilaksanakan di Indonesia. Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan setiap anak memperoleh perlindungan hukum dan hak dasar.
"Melalui penetapan perwalian yang sah secara hukum hari ini, kita telah membuka jalan bagi anak-anak untuk mendapatkan kepastian identitas hukum, menjamin hak pendidikan dan fasilitas kesehatan dari pemerintah, serta melindungi hak atas harta peninggalan orang tua agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Luhur, Jumat, 17 Juli 2026.
Luhur menjelaskan, Jaksa Pengacara Negara dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berperan mengajukan permohonan pengangkatan wali bagi anak-anak tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak sipil kelompok masyarakat yang rentan.
"Ini mungkin baru pertama kali terjadi di Indonesia. Mudah-mudahan nanti akan ditiru oleh provinsi-provinsi lain," kata Luhur.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengapresiasi program tersebut. Menurutnya, penetapan wali menjadi fondasi penting untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi sejak dini.
"Bagaimana anak-anak ini mendapatkan perwalian sehingga hak yang dimiliki benar-benar bisa mereka rasakan. Anak-anak inilah yang kelak akan meneruskan perjuangan dan menjaga kota ini," ungkap Eri.
Eri juga berpesan kepada para wali agar merawat dan mendidik anak-anak dengan penuh kasih sayang.
"Tolong sayangi mereka seperti menyayangi anak kandung sendiri, berikan pendidikan terbaik, kasih sayang terbaik, karena mereka adalah masa depan bangsa," pesannya.
Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen mengawal pemenuhan hak anak-anak tersebut melalui asesmen sosial terpadu, pendampingan pendidikan, serta perlindungan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Dukungan juga disampaikan Rahajeng, pengurus Yayasan Sumber Kasih. Ia menilai penetapan perwalian membantu mengatasi kendala administrasi yang selama ini menghambat anak-anak binaannya mengakses pendidikan formal.
"Program perwalian dari Kejaksaan sangat membantu sekali, karena proses ini sangat diperlukan untuk identitas anak-anak sehingga mereka bisa sekolah. Dengan adanya perwalian ini, anak-anak benar-benar tertolong," tuturnya.
Rahajeng mengatakan yayasannya mengajukan empat anak dalam proses penetapan kali ini. Dari 43 anak yang diasuh, sebagian besar merupakan anak terlantar yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap.
"Sebagian besar anak kami merupakan anak terlantar sehingga kesulitan mengurus surat-surat. Dengan adanya perwalian ini menjadi jembatan atau pintu agar anak-anak memiliki identitas yang sah," tutup Rahajeng.










