TVRINews, Surabaya
Maraknya penggunaan gawai untuk bertukar informasi turut meningkatkan risiko penyalahgunaan data pribadi melalui berbagai bentuk serangan digital. Menanggapi hal tersebut, pakar dari Program Studi Teknik Telekomunikasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Dr. Ir. Wirawan, DEA, membeberkan mekanisme penyadapan serta langkah antisipasi yang dapat dilakukan masyarakat untuk melindungi perangkat dan data pribadi.
Menurut Wirawan, penyadapan komunikasi tidak selalu dilakukan dengan mengakses perangkat secara langsung, tetapi juga dapat berlangsung melalui infrastruktur jaringan telekomunikasi. Dalam proses tersebut, penyadap dapat memperoleh salinan data tanpa menghilangkan data asli yang diterima oleh penerima.
“Informasi itu bisa disalin, sementara informasi aslinya tetap ada,” jelas Wirawan, Jumat, 6 November 2026.
Seiring perkembangan teknologi, metode penyadapan semakin sulit dikenali karena tidak selalu membutuhkan interaksi dari pemilik perangkat. Salah satunya adalah metode zero-click yang memungkinkan serangan berlangsung tanpa mengharuskan pengguna mengklik tautan atau membuka berkas tertentu.
“Sekarang teknologinya sudah zero-click, penggunanya tidak melakukan apa-apa, tapi itu sudah bisa dilakukan,” ungkapnya mengingatkan.
Perkembangan tersebut membuat pengguna tidak dapat memastikan adanya penyadapan hanya berdasarkan perubahan kondisi gawai. Bahkan, penyadapan yang berlangsung melalui pusat jaringan telekomunikasi belum tentu meninggalkan jejak pada perangkat korban.
“Setahu saya sulit untuk mengenali perubahan yang terjadi pada gawai,” tuturnya ketika menjelaskan kemungkinan masyarakat mengenali tanda gawai yang sedang disadap.
Selain penyadapan, masyarakat juga perlu memahami bentuk serangan digital lain yang kerap disalahartikan sebagai tindakan serupa. Pengambilalihan akun WhatsApp dan penyamaran identitas, misalnya, dapat dimanfaatkan pelaku untuk menipu korban atau meminta sejumlah uang. Menurut Wirawan, tujuan utama penyadapan sendiri adalah memperoleh informasi dari pihak yang menjadi sasaran.
Penanganan terhadap dugaan penyadapan perlu mempertimbangkan metode serangan dan bagian perangkat yang telah terkompromi. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan antara lain membersihkan perangkat, memasang ulang sistem operasi, atau mengganti kartu SIM apabila sumber serangan berada pada bagian tersebut.
“Salah satu upaya preventif-nya bisa dengan mengaktifkan update otomatis pada sistem perangkat seluler,” tekannya mengimbau.
Selain penanganan perangkat, masyarakat juga perlu mewaspadai risiko pencurian data melalui koneksi internet publik. Pasalnya, jaringan Wi-Fi palsu dapat menyerupai jaringan resmi dan mengelabui pengguna agar terhubung ke titik akses yang tidak aman.
“Pastikan dulu kepada pengelola tempat apakah jaringan Wi-Fi tersebut benar-benar milik mereka,” pesannya.
Kewaspadaan digital juga perlu diterapkan ketika menggunakan berbagai layanan daring, termasuk aplikasi dan layanan kecerdasan buatan (AI). Pengguna sebaiknya memahami bagaimana data mereka dimanfaatkan oleh layanan tersebut serta tidak sembarangan membagikan informasi pribadi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Melalui peningkatan kesadaran terhadap keamanan informasi, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan teknologi secara bijak sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur.










