TVRINews, Surabaya
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, memimpin acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat total 22,22 kilogram. Aksi ini merupakan langkah tegas guna memutus mata rantai peredaran barang haram agar tidak sampai dikonsumsi masyarakat.
Kapolda menjelaskan, kokain yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan terbesar yang berhasil diamankan di wilayah hukum Polda Jatim sepanjang tahun ini. Awalnya, barang bukti memiliki berat kotor 27,803 kg, namun setelah dibersihkan dari lapisan pasir laut dan kemasan pelindung, berat bersih kokain murni mencapai lebih dari 22 kg lebih.

"Barang bukti ini harus segera kami musnahkan karena memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi dan berpotensi disalahgunakan. Kami pastikan pengamanan sangat ketat mulai dari penyitaan hingga pemusnahan agar tidak terjadi kebocoran," tegas Irjen Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin, 4 Mei 2026.
Selain pemusnahan kokain, Kapolda juga memaparkan capaian kinerja penindakan narkoba sepanjang tahun 2026. Sejauh ini, Polda Jatim dan jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 2.231 kasus dengan mengamankan 2.851 tersangka.
Barang bukti lainnya yang disita antara lain sabu-sabu sekitar 72,77 kg, ganja 37,9 kg beserta 53 batang tanaman, ekstasi 2.737 butir, tembakau gorila, hingga obat keras ratusan ribu butir.
Dari data tersebut, pihak kepolisian memetakan zona kerawanan. Surabaya menjadi episentrum utama atau zona hitam dengan kontribusi 25,09% dari total kasus, diikuti Malang dan Sidoarjo sebagai zona merah tua.
Namun, penemuan kokain dalam jumlah besar ini memberikan catatan penting. Meskipun secara statistik masuk kategori zona rendah atau zona kuning, wilayah pesisir seperti Sumenep ternyata dimanfaatkan sindikat sebagai jalur transit internasional.

Berdasarkan analisis bersama Mabes Polri, asal usul kokain ini diduga kuat berasal dari Amerika Selatan, khususnya Kolombia. Hal ini menegaskan bahwa jaringan yang ditangkap bukan hanya lokal, melainkan bagian dari sindikat lintas negara.
"Penemuan di Sumenep ini menjadi indikasi kuat masuknya jalur perdagangan gelap internasional melalui perairan kita. Meskipun wilayahnya terlihat aman, garis pantai yang panjang harus tetap diwaspadai," jelasnya.
Kapolda juga mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, serta TNI untuk bersinergi. Masyarakat diharapkan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
"Tindak lanjut penyelidikan terus kami lakukan untuk mengungkap seluruh jaringan distribusi. Kami berkomitmen together we stand up against drugs. Bersama kita jaga Jawa Timur agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba," pungkas Kapolda.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol M. Kurniawan, menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya maksimal agar Jawa Timur terbebas dari ancaman narkotika dalam bentuk apa pun, baik sabu-sabu maupun kokain.










