TVRINews, Surabaya
Polda Jawa Timur bersama tim gabungan menggelar operasi penindakan dan penegakan hukum terkait dugaan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu, 14 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum bersama instansi terkait, seperti Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, POM TNI, dan Satbrimob Polda Jatim, untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik berdasarkan hasil pemetaan dan informasi awal. Sejumlah orang serta barang bukti diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Muhammad Kurniawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergi lintas instansi.
“Hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama BNNP, BNNK, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob, TNI, serta stakeholder terkait melaksanakan operasi penegakan hukum di kawasan Jalan Kunti Surabaya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi dan hasil penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kombes Pol Abast.
Ia menambahkan, pihak kepolisian belum membeberkan detail jumlah maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan karena pemeriksaan masih berjalan.
“Sejumlah orang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterkaitannya masing-masing. Demikian pula terhadap barang-barang yang ditemukan, masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kami akan menyampaikan hasilnya setelah proses verifikasi selesai,” jelasnya.
Penentuan status hukum seluruh pihak yang terlibat dipastikan akan berpijak pada alat bukti dan fakta di lapangan.
“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului hasil pemeriksaan. Prinsipnya, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Polda Jatim dan instansi terkait berencana mendirikan posko pengawasan di lokasi tersebut.
“Operasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Ke depan akan didirikan Pos Bersama yang melibatkan Kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat. Pos ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pengawasan, pencegahan, dan membangun lingkungan yang semakin terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Pol Abast.
Ia menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan peredaran narkotika, segera sampaikan kepada kepolisian atau instansi terkait. Informasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Polda Jatim memastikan operasi penindakan serupa akan menyasar wilayah lain yang terindikasi memiliki aktivitas peredaran narkotika. Rincian hasil tes urine dan pendataan barang bukti akan disampaikan secara resmi setelah verifikasi rampung.
“Perkembangan hasil kegiatan ini akan kami sampaikan secara resmi setelah data terverifikasi. Kami ingin memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Kombes Pol Abast.










