TVRINews, Probolinggo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memastikan menanggung seluruh biaya pengobatan korban kebakaran hutan dan lahan di kawasan konservasi Bromo, tepatnya di Pusung Lingker, Bukit Mentigen, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kamis, 15 Oktober 2026. Dalam peristiwa tersebut, empat orang dilaporkan meninggal dunia dan dua korban lainnya mengalami luka-luka.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Probolinggo Mohammad Haris, yang akrab disapa Gus Haris, saat menjenguk korban dan menemui keluarga korban di RS Tongas, Kabupaten Probolinggo. Suasana duka menyelimuti rumah sakit saat keluarga korban tak kuasa menahan tangis setelah mengetahui anggota keluarga mereka menjadi korban dalam musibah kebakaran tersebut.
Gus Haris menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban yang masih menjalani perawatan, sekaligus memberikan perhatian kepada keluarga korban meninggal dunia.

"Kita sangat berduka, kami turut berduka cita mendalam atas musibah ini. Bagaimanapun juga, mereka yang gugur maupun luka-luka ini sudah berjuang atas nama negara. Mereka akan kami angkat sebagai pahlawan. Kami perlu sampaikan juga bahwa seluruh pengobatan dan biaya di rumah sakit akan ditanggung oleh pemerintah daerah," kata Gus Haris, dikutip Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurutnya, para relawan yang gugur maupun terluka telah mempertaruhkan keselamatan jiwa dalam menjalankan tugas kemanusiaan untuk menangani kebakaran di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Ia mengaku kehilangan sosok-sosok terbaik dalam insiden tersebut. Padahal, sebanyak 12 personel yang diterjunkan ke lokasi kebakaran telah dibekali pelatihan dan sertifikasi penanggulangan bencana.
Empat Orang Meninggal Dunia
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar menjelaskan, dari enam korban dalam peristiwa tersebut, empat orang meninggal dunia. Tiga korban ditemukan meninggal di lokasi kejadian, sedangkan satu korban lainnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis akibat luka bakar serius.
Sementara itu, dua korban lainnya masih menjalani perawatan medis dan telah dirujuk ke rumah sakit rujukan, yakni RS Saiful Anwar di Malang dan RSUD Dr. Soetomo di Surabaya.
"Dari penanganan yang telah kami lakukan bersama tim medis, kita dapatkan informasi bahwa sebanyak empat orang meninggal dunia. Masing-masing tiga jenazah kita temukan di lokasi kebakaran, satu orang meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis. Sementara dua korban luka lainnya harus dirujuk ke RS Saiful Anwar Malang dan RS Dr. Soetomo Surabaya," ujar AKBP Asmida Rizki Siregar.
Medan Terjal dan Angin Kencang Hambat Pemadaman
Kebakaran hutan dan lahan di kawasan konservasi Bromo tersebut terjadi sejak Kamis, 15 Oktober 2026. Peristiwa bermula ketika tim gabungan yang terdiri atas 12 personel bergerak menuju titik api di kawasan Mentigen dan Pusung Lingker sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim berupaya melokalisasi kebakaran agar tidak semakin meluas. Namun, kondisi medan yang terjal, angin kencang, serta kepulan asap pekat membuat proses pemadaman berlangsung sulit.
Di tengah upaya penanganan, personel yang berada di luar jangkauan api menerima pesan darurat dari rekan-rekan mereka yang dilaporkan terjebak dalam kobaran api.
Insiden tersebut kemudian menimbulkan korban jiwa dan luka-luka di antara personel yang bertugas di lokasi.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran di kawasan konservasi Bromo tersebut. Proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Pemkab Probolinggo menyatakan akan memberikan dukungan kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan, termasuk menanggung biaya pengobatan serta memberikan penghormatan kepada para relawan yang gugur saat menjalankan tugas kemanusiaan.
Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mengingatkan besarnya risiko yang dihadapi para petugas dan relawan dalam upaya penanggulangan kebakaran di kawasan konservasi.










