TVRINews, Surabaya
Terungkap kronologi penangkapan dua pelaku begal bercelurit yang membacok dan merampas motor milik mahasiswi asal Sidoarjo berinisial EDR (23) di depan Wisata Bhakti Alam, Jalan Raya Dusun Wadung, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Informasinya, kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, berinisial JF (19) dan SAS (25). Panit I Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Iptu Ario Senopati Joyonegoro mengatakan, pelaku JF merupakan joki motor sarana aksi jenis Honda Beat warna biru.
Sedangkan, Pelaku SAS merupakan eksekutor perampasan motor dan pembacokan celurit mengenai bahu kiri korban, EDR.
"1 pelaku berinisial JF yang perannya sebagai joki tertangkap di daerah Burneh Bangkalan. Kami melanjutkan pengejaran di daerah Kemangi, Ngembal, Tutur, Pasuruan, pelaku SAS," ujarnya saat ditemui di Lobby Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin 4 Mei 2026.
Sebenarnya, jumlah pelaku komplotan begal tersebut, berjumlah tiga orang. Namun, Pelaku JF dan SAS yang paling sering berpasangan untuk beraksi berkeliling mencari sasaran.
Nah, Ario menambahkan, terdapat anggota lain dalam komplotan tersebut yang sudah berhasil ditangkap lebih dulu oleh Anggota Satreskrim Polres Pasuruan, beberapa pekan lalu, yakni berinisial AI.
"Untuk pelaku ada satu yang tertangkap berinisial AI itu sudah tertangkap Kabupaten Pasuruan Polres dan dua pelaku ini (JF dan SAS) yang baru tertangkap. Jadi ini pelaku-pelaku baru," katanya.
Kedua pelaku komplotan begal tersebut, bukan penjahat kambuhan atau residivis. Namun, mereka berdua sudah pernah beraksi di enam lokasi. Lokasi tersebut tersebar di dua kabupaten, yakni empat lokasi di Kabupaten Malang dan dua lokasi di Kabupaten Pasuruan.
"Jadi modusnya sebenarnya cuma mencuri karena kemarin korban melawan akhirnya pelaku dengan sengaja atau melukai korban dengan celuritnya itu," jelasnya.
Mengenai modus operandi yang dilakukan oleh komplotan tersebut. Ario mengungkapkan, pelaku kerap berkeliling di beberapa wilayah permukiman warga dan jalanan yang terpantau sepi. Pada malam itu, korban yang menjadi target sasaran Pelaku SAS dan temannya, merupakan pemotor ketiga yang kebetulan melintas. Artinya, terdapat dua pemotor warga sebelumnya yang sempat nyaris menjadi korban begal komplotan tersebut.
"Dia menunggu korbannya sebanyak dua kali. Jadi korban pertama lewat; calon korban pertama lewat gagal calon korban kedua, sudah lewat, gagal," katanya.
"Akhirnya, korban ketiga ini yaitu dua orang wanita ini yang sepeda motornya berhasil mereka ambil paksa, atau mereka rampas," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Muhammad Fauzi mengatakan, pelaku kerap mempersenjatai diri menggunakan celurit. Pelaku tidak segan melukai korban jika mendapati korban melawan.
"Kami sita senjatanya, celurit ini ya. Dia kemarin bacok korban sampai harus dijahit 18 jahitan," ujar Fauzi, menambahkan.
Di lain sisi, salah satu kakak korban Bayu mengapresiasi gerak cepat Anggota Tim Jatanras Polda Jatim yang berhasil menangkap para pelaku. Ia berharap para pelaku dapat dihukum setimpal sesuai perundang-undangan. Karena, akibat insiden tersebut adiknya mengalami trauma.
"Ya dihukum setimpal. Karena adik saya masih trauma masih takut ketemu orang baru, dan orang gak dikenal," ujar pria yang bekerja sebagai satpam di sebuah rumah sakit swasta Kota Surabaya itu.
Mengenai kronologi kejadian pembegalan tersebut, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, korban EDR (23), mahasiswi asal Sidoarjo mengalami luka robek sepanjang 15 sentimeter pada kulit bahu kiri korban.
Peristiwa bermula saat EDR sedang dalam perjalanan menuju kawasan wisata dengan berboncengan bersama rekannya, berinisial HN. Namun, di tengah jalan yang sepi, dua pria tak dikenal yang mengenakan jaket hoodie hitam dan masker langsung mengadang laju kendaraan korban. Salah satu pelaku dengan beringas mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah kedua wanita tersebut.
"Korban sempat panik hingga terjatuh dari motor kemudian pelaku berusaha merampas kendaraan korban," ujarnya saat diwawancarai awak media di Pasuruan.
Joko menambahkan, EDR yang mencoba mempertahankan Honda Scoopy hijau bernomor polisi W-3650-NET miliknya justru mendapat perlakuan kasar.
Tanpa ampun, salah satu pelaku mengayunkan celuritnya ke arah pundak kiri korban. Dalam kondisi terluka dan tak berdaya, korban hanya bisa pasrah melihat motornya dibawa kabur pelaku ke arah jalur Welang Kejayan.
"Korban mengalami luka cukup serius di bagian pundaknya dan harus mendapatkan penanganan medis dengan jahitan luar," tambah Joko.










