TVRINews, Surabaya
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas asal Lumajang, Jawa Timur, menjadi perhatian publik. Korban yang kini tengah hamil empat bulan mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama kuasa hukum dan Ketua DPRD Jawa Timur untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Kedatangan korban ke Polda Jatim dilakukan guna mencari kepastian hukum atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Polres Lumajang pada pertengahan April lalu.
Meski kasus tersebut disebut telah masuk tahap penyidikan, hingga kini terduga pelaku disebut masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap. Kondisi itu dinilai membuat korban dan keluarganya merasa resah.
Kuasa hukum korban, Shifa Mutiah, berharap kasus tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum karena korban merupakan penyandang disabilitas dan berasal dari keluarga kurang mampu.
"Kami berharap kasus ini menjadi atensi, sehingga proses hukum dapat berjalan maksimal dan korban mendapatkan keadilan," ujar Shifa saat mendampingi korban di Polda Jatim.
Menurut pihak kuasa hukum, korban diduga mengalami tindakan pemerkosaan sebanyak dua kali hingga menyebabkan kehamilan. Saat ini korban tengah mengandung empat bulan dan berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Musyafak Rouf, turut memberikan pendampingan kepada korban setelah menerima aspirasi keluarga korban di kantor DPW PKB Jawa Timur.
Ia menegaskan kehadirannya bersama anggota DPRD lainnya bertujuan memastikan kasus yang telah dilaporkan ke Polres Lumajang tetap berjalan dan mendapatkan pengawasan dari Polda Jawa Timur.
"Kami ingin memastikan korban mendapatkan perlindungan dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," kata Musyafak.
Pihak korban berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku agar korban memperoleh rasa keadilan dan kepastian hukum.










