TVRINews, Lamongan
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lamongan meningkatkan pengawasan terhadap lembaga penitipan anak atau daycare. Upaya ini dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkungan pengasuhan.
Kepala Dinas DP3AKB Lamongan, Aini Mas’idha, mengatakan pengawasan dilakukan melalui kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) terintegrasi. Program ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga perangkat kecamatan dan kelurahan.
“Kita hadir di sini sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko sekaligus pembinaan terkait beberapa kejadian kekerasan anak yang diberitakan media. Kami harapkan Binwas terintegrasi ini bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di daycare yang ada di Lamongan,” ujar Aini saat meninjau salah satu lokasi, Senin, 4 Mei 2026.
Menurut Aini, pembinaan difokuskan pada lembaga-lembaga baru, terutama dalam hal manajemen, kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pola pengasuhan yang diterapkan. Ia menegaskan bahwa seluruh hak anak harus terpenuhi secara menyeluruh di dalam daycare, termasuk perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
“Termasuk salah satunya adalah perlindungan terhadap kekerasan. Ada hak hidup, ada hak berkembang, dan itu semuanya harus terjamin secara utuh,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi bagi lembaga yang melanggar aturan. Sanksi dapat berupa teguran lisan maupun tertulis bagi yang belum memenuhi standar. Namun, untuk pelanggaran berat seperti kekerasan terhadap anak, pencabutan izin operasional bisa menjadi langkah terakhir.
“Ya, tentunya yang pertama adalah evaluasi, nggih. Evaluasi, kemudian ada pembinaan, nggih. Kemudian mungkin sanksi terberat pencabutan izin. Kalau memang itu perlu kita lakukan, ya harus kita lakukan.” Tegasnya.
Langkah pengawasan ini mendapat respons positif dari para pengelola daycare. Tri Nuryantini, pengelola PAUD Golden School, mengaku terbuka terhadap evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah. Ia menyebut maraknya kasus kekerasan anak yang viral di berbagai daerah turut berdampak secara psikologis, baik bagi pengelola maupun orang tua.
“Melihat berita yang viral itu rasanya ingin menangis. Anak kecil kehilangan hak untuk bebas bergerak dan belum bisa menyampaikan apa yang dialaminya,” ungkap Tri.
Ia juga mengakui meningkatnya kekhawatiran dari orang tua murid. Meski pihak sekolah rutin memberikan laporan kegiatan harian, para orang tua tetap merasa cemas dan lebih aktif memantau kondisi anak mereka.
“Akhir-akhir ini orang tua lebih was-was. Mereka sering bertanya ‘Bu, anaknya lagi apa?’. Padahal setiap kegiatan selalu kami sampaikan, tapi tetap ada rasa khawatir itu,” pungkasnya.










