TVRINews, Jakarta
Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners meraih predikat Elite One dalam ajang Hukumonline Practice Leaders 2026. Penghargaan yang digelar di Jakarta, pada Jumat, 19 Juni 2026, kemarin ini menjadi bentuk pengakuan atas kualitas layanan, keahlian praktik, serta kontribusi di bidang hukum nasional.
Ajang tersebut diikuti 246 kantor hukum dengan 36 bidang praktik hukum. Penilaian dilakukan oleh dewan juri melalui proses panjang, objektif, dan transparan dengan mengelompokkan kantor hukum dalam empat jenjang, yakni Elite One, Elite Two, Elite Three, dan Elite Four.
Sejumlah indikator penilaian meliputi nilai transaksi, kompleksitas perkara, profil klien, hingga dampak strategis terhadap perkembangan sektor hukum.
Chief Operating Officer Hukumonline, Jan Ramos Pandia, menjelaskan ajang tersebut memiliki pendekatan berbeda dari pemeringkatan umum. Practice Leaders menilai kemampuan kantor hukum dalam menghadirkan solusi yang strategis dan bernilai tambah bagi kebutuhan klien yang semakin kompleks.
“Penghargaan ini mengakui keunggulan di bidang praktik tertentu. Di era ini, penasihat hukum tidak cukup hanya paham regulasi, tapi harus mampu memberikan solusi yang relevan dan terukur,” ujar Ramos, dalam keterangan yang diterima Senin, 22 Juni 2026.
Menyikapi pencapaian tersebut, partner Johanes Dipa Widjaja & Partners, Beryl Cholif Arrachman, menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif tim. Ia juga menjabat Ketua Bidang Pembelaan Profesi Kurator & Pengurus Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan.
“Penghargaan ini bukan sekadar pengakuan, melainkan amanah yang harus dipelihara. Ini mencerminkan konsistensi kami mengedepankan integritas, ketelitian, dan solusi hukum yang berkelanjutan bagi setiap pihak yang kami layani,” ujar Beryl.
Ia menambahkan, standar kualitas layanan hukum juga perlu diperkuat di luar wilayah ibu kota.
“Kami terus berupaya menghadirkan standar layanan yang setara, sekaligus berkontribusi meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat dan dunia usaha,” katanya.
Beryl menegaskan pencapaian ini menjadi dorongan untuk terus mengembangkan kompetensi di tengah perubahan regulasi dan dinamika hukum.
“Di tengah perubahan regulasi dan tantangan hukum yang dinamis, kami berkomitmen untuk terus berinovasi agar dapat terus memberikan layanan terbaik dan berkontribusi positif bagi perkembangan profesi hukum di Indonesia,” pungkasnya.
Penghargaan ini juga mencerminkan perkembangan profesi hukum di Indonesia yang semakin terspesialisasi, dengan kualitas layanan, etika, dan pemahaman kebutuhan klien menjadi ukuran utama.
Sebagai tindak lanjut pengembangan keilmuan, Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners akan bekerja sama dengan Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana (DIHPA) Indonesia untuk menyelenggarakan Simposium Nasional di Surabaya pada 10–12 Juli 2026.
Ketua Umum DPN DIHPA Indonesia sekaligus Ahli Hukum Pidana, M. Sholehuddin, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
"Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana (DIHPA) Indonesia menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners atas prestasi yang diraih dalam ajang Hukumonline Practice Leaders 2026. Pengakuan tersebut merupakan cerminan dedikasi, integritas, dan profesionalisme dalam pengembangan praktik hukum di Indonesia", terang M. Sholehuddin.
DIHPA Indonesia menilai capaian tersebut menjadi inspirasi bagi praktisi dan generasi muda untuk meningkatkan kapasitas keilmuan, menegakkan etika profesi, serta memperkuat sistem hukum nasional.
Menurut Dr. M. Sholehuddin, kantor hukum tersebut memiliki keterkaitan erat dengan kalangan akademisi hukum melalui pengembangan profesional berkelanjutan yang memperkuat kualitas praktik hukum sekaligus menjembatani dunia akademik dan praktik hukum.
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap kerja sama pengembangan keilmuan tersebut.
Pada 10–12 Juli 2026, DIHPA Indonesia bersama Johanes Dipa Widjaja & Partners akan menyelenggarakan Simposium Nasional Dosen Ilmu Hukum Pidana di Surabaya yang diikuti ratusan dosen ilmu hukum pidana dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut juga akan menghadirkan 12 pakar hukum pidana sebagai pembicara.










