TVRINews, Surabaya
Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) IBI Surabaya, Rabu (13/5/2026), untuk memastikan penanganan korban dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal.
Kunjungan tersebut difokuskan untuk memantau kondisi para peserta didik yang sebelumnya diduga mengalami keracunan makanan di wilayah Kelurahan Tembok Dukuh, Kota Surabaya.
Dalam peninjauan itu, Menteri HAM didampingi Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Timur Toar R. E. Mangaribi, Asisten I Pemerintah Provinsi Jawa Timur Imam Hidayat, serta jajaran manajemen dan tenaga medis RSIA IBI Surabaya.
Menteri HAM juga berdialog dengan keluarga pasien serta meninjau langsung tujuh peserta didik yang masih menjalani perawatan intensif. Berdasarkan laporan medis, seluruh pasien saat ini dalam kondisi stabil dan menunjukkan perkembangan pemulihan yang baik.
Dalam keterangannya, Natalius Pigai menegaskan bahwa program MBG memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan gizi anak, namun aspek keamanan pangan harus menjadi perhatian utama.
“Program MBG ini tujuannya sangat baik untuk masa depan anak-anak. Namun jika terjadi persoalan dalam pengelolaan, terutama di dapur atau sanitasi, maka ini harus menjadi alarm keras untuk segera dievaluasi dan ditindaklanjuti, baik secara administratif maupun hukum,” ujar Natalius Pigai, Rabu (13/5/2026).
Ia juga memberikan motivasi kepada para siswa agar tetap semangat dan tidak mengalami trauma setelah dinyatakan sembuh oleh tim medis.
Berdasarkan data Kanwil Kementerian HAM Jawa Timur, dugaan sumber keracunan berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bubutan Tembok Dukuh.
Peristiwa tersebut berdampak pada peserta didik dari 11 institusi pendidikan, di antaranya SDN Tembok Dukuh 01, 03, dan 04, Kompleks Sekolah Aletheia (TK, SD, SMP), SD Pancasila 45, SD Raden Wijaya, serta Kompleks Sekolah Ubaid.
Hingga saat ini, tercatat 131 peserta didik sempat mendapatkan perawatan medis. Sebanyak 124 pasien telah dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang, sementara 7 pasien lainnya masih dalam observasi.
Menutup kunjungannya, Menteri HAM menegaskan bahwa negara wajib memastikan perlindungan hak atas kesehatan, terutama bagi anak-anak, serta meminta dilakukan investigasi menyeluruh terhadap pihak pengelola dapur penyedia makanan.
“Negara harus memastikan hak anak atas keamanan pangan terpenuhi. Jika ada kelalaian, harus ada sanksi tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.










