TVRINews, Sidoarjo
Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, terus memperkuat edukasi hukum di kalangan pelajar melalui program pembinaan dan sosialisasi ke sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran pelajar agar memahami aturan hukum sekaligus mampu menghindari berbagai perilaku yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasat Binmas Polresta Sidoarjo Kompol Inggit Prasetiyanto mengatakan, edukasi kepada pelajar menjadi bagian penting dalam mencegah kenakalan remaja sejak dini.

“Kami ingin membangun kesadaran pelajar untuk memahami dan menaati aturan yang berlaku. Di saat yang sama, kami juga mengantisipasi kenakalan remaja, perundungan, hingga masuknya paham radikalisme di lingkungan sekolah,” ujar Kompol Inggit, Rabu (23/9/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, polisi memberikan pemahaman mengenai sejumlah persoalan yang dekat dengan kehidupan pelajar. Materi yang disampaikan antara lain pencegahan perundungan, radikalisme, pelecehan seksual, serta pentingnya membangun pola pergaulan yang sehat.
Para siswa juga didorong untuk mengenali bentuk-bentuk perilaku yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mereka diingatkan agar tidak tinggal diam apabila menemukan tindakan yang mengancam keselamatan atau melanggar aturan.
Polisi juga mengajak pelajar berperan aktif menciptakan lingkungan sekolah yang aman dengan berani melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kompol Inggit menekankan bahwa menciptakan lingkungan pendidikan yang aman tidak dapat dilakukan oleh kepolisian sendiri. Diperlukan kerja sama antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
“Pencegahan harus dilakukan bersama. Kami berharap pelajar semakin memahami pentingnya menjaga perilaku, menghormati sesama, serta ikut menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Polresta Sidoarjo berharap kesadaran hukum dapat tumbuh sejak usia sekolah. Edukasi juga diharapkan menjadi langkah preventif untuk menekan berbagai bentuk kenakalan remaja serta mencegah penyebaran paham yang bertentangan dengan hukum dan mengancam kerukunan di lingkungan pendidikan.










