TVRINews, Malang
Ketua PWNU Jawa Timur, KH. Abdul Hakim Mahfudz atau yang lebih akrab di panggil Gus Kikin, mengatakan jika penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dinilai menjadi salah satu jalan penting untuk memastikan prinsip Ekonomi Pancasila benar-benar dirasakan masyarakat, Senin 3 Agustus 2026.
Di tengah perekonomian Global yang tidak menentu, Indonesia sesungguhnya telah memiliki landasan dan arah yang jelas dalam membangun perekonomiannya, yaitu Ekonomi Pancasila.
Karena itu, pembangunan ekonomi nasional tidak membutuhkan istilah atau mazhab ekonomi baru, namun yang dibutuhkan adalah konsistensi untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dan amanat konstitusi ke dalam kebijakan ekonomi yang benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah forum PKB baru-baru ini menegaskan bahwa tidak ada Prabowonomics, melainkan Ekonomi Pancasila. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa arah pembangunan ekonomi Indonesia harus kembali kepada fondasi konstitusional sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945.
Ekonomi Pancasila pada hakikatnya menempatkan keadilan sosial dan kesejahteraan seluruh rakyat sebagai tujuan utama pembangunan ekonomi. Negara tidak boleh hanya menciptakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan bahwa pertumbuhan tersebut menghasilkan pemerataan kesempatan, pendapatan, pekerjaan, dan kesejahteraan.
Berangkat dari kondisi tersebut, Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menggagas forum "Cangkrukan Ekonomi Pancasila: Mengawal UMKM Naik Kelas".
Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menempatkan penguatan UMKM sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan sosial. Menurut dia, Ekonomi Pancasila tidak semestinya berhenti sebagai konsep, tetapi harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Forum ini dirancang sebagai ruang dialog yang terbuka, kritis, dan konstruktif antara pelaku UMKM, masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, serta pemerintah untuk mengawal sejauh mana kebijakan Kabinet Merah Putih benar-benar memberikan keberpihakan dan kemudahan bagi UMKM,” ucap Gus Kikin, Senin, 3 Agustus 2026.
Dalam konteks tersebut, UMKM harus ditempatkan sebagai salah satu aktor utama ekonomi nasional.
"Data pemerintah menunjukkan besarnya ekosistem UMKM dalam perekonomian Indonesia. Jutaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (data BPS 60 juta) menjadi sumber penghidupan masyarakat sekaligus penyerap tenaga kerja dalam jumlah sangat besar (80% lebih rakyat menggantungkan dari UMKM)." Tambah Gus Kikin, Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang.
Karena itu, kebijakan negara terhadap UMKM tidak semestinya dipandang sekadar sebagai kebijakan sektoral, melainkan sebagai bagian dari strategi utama mewujudkan keadilan sosial sebagaimana amanat sila kelima Pancasila.
Salah satu desain utama Cangkrukan Ekonomi Pancasila adalah membahas keberpihakan setiap kementerian dan lembaga negara terhadap UMKM secara konkret dan terukur









