TVRINews, Malang
Polresta Malang Kota terus mendorong pelestarian lingkungan melalui program Polisi Peduli Lingkungan atau Green Policing.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS bersama Wakapolresta AKBP Alex Sandi Siregar, pejabat utama, dan warga menanam bibit pohon buah di Perum Janti, Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat, 16 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata kepolisian untuk mendorong penghijauan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, rindang, dan tertata.
Sebanyak lima bibit pohon buah ditanam dalam kegiatan yang melibatkan sekitar 20 orang. Bibit tersebut terdiri atas alpukat, kelengkeng, jeruk, mangga, dan jambu.
Selain menambah vegetasi, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya melestarikan tanaman yang memiliki nilai historis dan menjadi identitas wilayah setempat, khususnya pohon sukun yang berkaitan erat dengan Kecamatan Sukun.
Danang mengatakan, pemilihan pohon buah diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat ketika tanaman tumbuh dan menghasilkan buah. Sementara itu, pelestarian pohon sukun menjadi bagian dari upaya mempertahankan ciri khas lingkungan lokal.
“Bibit pohon buah ini kami tanam agar ke depan hasilnya bisa dimanfaatkan dan dinikmati bersama oleh masyarakat. Kami juga ingin menjaga keberadaan pohon sukun sebagai bagian dari warisan dan identitas wilayah Sukun,” ungkap Danang.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada penanaman, tetapi dilanjutkan dengan perawatan secara konsisten. Dengan begitu, bibit yang ditanam dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan dalam jangka panjang.
Polresta Malang Kota berencana memperluas program Green Policing ke sejumlah wilayah lain di Kota Malang. Setelah dilaksanakan di Kecamatan Sukun, kegiatan penghijauan akan berlanjut melalui polsek jajaran yang meliputi Kedungkandang, Lowokwaru, Klojen, dan Blimbing.
Perluasan program ini diharapkan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga ruang terbuka hijau dan lingkungan permukiman.
Sinergi kepolisian dengan warga dinilai penting agar gerakan penghijauan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi kebiasaan bersama.
Di tengah musim kemarau panjang yang masih berlangsung, Danang juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Cuaca panas dan lingkungan yang mengering dapat meningkatkan risiko kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun lahan terbuka.
“Kami berpesan agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala, serta memeriksa instalasi listrik dan sumber api di rumah,” pungkas Danang.
Warga juga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diimbau segera melaporkan kejadian yang berpotensi memicu kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.
Melalui program Polisi Peduli Lingkungan, Polresta Malang Kota berupaya menyelaraskan gerakan penghijauan dengan peningkatan kepedulian terhadap keselamatan lingkungan.
Program ini sekaligus diharapkan memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.










