TVRINews, Probolinggo
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup sementara dua pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo menyusul kebakaran hutan yang terjadi di Blok Bantengan, wilayah TNBTS.
Penutupan dilakukan sebagai langkah pengamanan sekaligus untuk mendukung proses pemadaman kebakaran yang melanda kawasan konservasi tersebut. Memasuki puncak musim kemarau pada Agustus, risiko kebakaran hutan di kawasan Gunung Bromo meningkat akibat vegetasi yang mulai mengering.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Bambang Suriyono, mengatakan pihaknya telah menerbitkan pengumuman penutupan sebagian kawasan wisata Gunung Bromo.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, kebakaran hutan yang terjadi di Blok Bantengan pada 3 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB mengharuskan petugas melakukan pemadaman secara menyeluruh. Demi menjaga keselamatan pengunjung, akses wisata melalui Jemplang, Coban Trisula (Malang), dan Senduro (Lumajang) ditutup sementara.
Penutupan mulai diberlakukan sejak Senin, 3 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan, menyesuaikan dengan perkembangan penanganan kebakaran di lapangan.
Balai Besar TNBTS juga mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pelaku usaha pariwisata untuk ikut menjaga kawasan konservasi dari potensi kebakaran dengan tidak menggunakan api selama berada di dalam kawasan taman nasional.

"Pengumuman ini kami keluarkan untuk diperhatikan dan pengunjung wajib mentaati semua ketentuan yang telah di nyatakan dalam himbauan kami. Ini adalah Kawasan yang dilindungi dan saat ini sudah memasuki musim kemarau. Kami meminta semua pihak untuk patuh dan semoga api yang sudah mulai merembet di Kawasan TNBTS bisa segera ditanggulangi,"kata Bambang.
Bambang menjelaskan, berdasarkan pemantauan petugas Manggala Agni, titik api pertama terdeteksi di Blok Bantengan, yang secara administratif berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, kondisi musim kemarau yang menyebabkan vegetasi mengering diduga menjadi faktor yang mempercepat penyebaran api.
Ia juga mengingatkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut musim kemarau diperkirakan berlangsung hingga September 2026, sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.
"BMKG memperkiraan bahwa musim kemarau akan berlangsung hingga bulan September 2026, Dihimbau kepada seluruh wisatawan dan juga warga sekitar Gunung Bromo untuk mematuhi himbauan petugas agar tidak menyalakan api selama berada di dalam Kawasan Konservasi," pungkasnya.









