TVRINews, Mojokerto
Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat di sektor perpajakan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dirangkaikan dengan Gebyar Hadiah Wajib Pajak Patuh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB Tahap I Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Mojokerto untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah disiplin membayar pajak tepat waktu.
Selain itu, forum ini juga menjadi wujud dukungan nyata terhadap kebijakan nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Sebelum kegiatan dimulai, Wakil Bupati Mojokerto Rizal Octavian melakukan kunjungan ke stan UMKM dan layanan yang berada di samping Pendopo Kabupaten Mojokerto.
Sebagai bentuk apresiasi dan stimulus, Pemkab Mojokerto menggelar pengundian hadiah bagi wajib pajak yang taat membayar PKB dan Opsen PKB. Pada tahap ini, total hadiah yang disediakan sangat menarik, yakni terdiri atas 10 unit sepeda motor serta 10 tabungan yang masing-masing bernilai Rp10 juta.
Pengundian dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Data pemenang akan ditampilkan dalam aplikasi Mojo Cakti agar dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Kepala Bapenda Mojokerto, Nurul Istiqomah, melaporkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) per 28 Juli 2026 mencapai Rp528,5 miliar atau 59,9 persen dari target Rp881,7 miliar. Pajak daerah terealisasi sebesar Rp311,7 miliar atau 58,85 persen dari target Rp529,7 miliar.
"Kita masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk mengejar target 100 persen di semester kedua nanti," ujarnya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Komitmen ini membuahkan hasil yang membanggakan. Kabupaten Mojokerto berhasil meraih peringkat terbaik II TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) kategori kabupaten se-Jawa dan Bali pada Championship TP2DD Tahun 2025.
"Ini adalah komitmen yang terwujud berkat sinergi yang solid lintas sektor," ucap Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian.
Masyarakat Kabupaten Mojokerto dapat menantikan Gebyar Hadiah Tahap II yang direncanakan berlangsung pada Desember 2026. Konsep apresiasi pada tahap kedua akan dibuat lebih meriah dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk sektor pariwisata dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan sinergi antara pemerintah, perbankan, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Pemkab Mojokerto optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai 100 persen, sekaligus mewujudkan kemandirian fiskal yang berkelanjutan.









