TVRINews, Mojokerto
Polres Mojokerto, Polda Jawa Timur, menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja ekonomi digital, termasuk komunitas ojek online (ojol), taksi online, hingga kurir di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Sebagai wujud nyata dukungan terhadap keselamatan kerja para mitra di jalan raya, Polres Mojokerto meluncurkan sejumlah inovasi fasilitas. Salah satunya adalah pembangunan Station Police Kenanten.
Kapolres Mojokerto, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, melalui Kasat Lantas AKP Bernardus Bagas Simarmata, mengatakan bahwa Station Police Kenanten dapat dimanfaatkan secara gratis oleh para pengemudi online sebagai tempat beristirahat atau melepas lelah di sela-sela operasional mereka.
Tidak hanya itu, Polres Mojokerto juga berfokus pada mitigasi kecelakaan di jalur rawan dengan membangun jalur penyelamat di tikungan Gotekan, Pacet. Jalur ini dirancang khusus untuk mengantisipasi fatalitas kecelakaan akibat kendaraan yang mengalami rem blong saat melaju turun dari kawasan wisata di dataran tinggi.
AKP Bernardus Bagas Simarmata menyampaikan bahwa keberadaan pekerja transportasi online bukan sekadar sebagai mitra pemenuh kebutuhan transportasi, melainkan juga bagian krusial dari ekosistem keamanan.
Di sisi lain, AKP Bagas mengungkapkan bahwa posisi dan hak pengemudi ojek online saat ini semakin kuat menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
"Regulasi tegas ini menetapkan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir sebagai pekerja platform yang berhak atas jaminan sosial, kepesertaan BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta pembagian pendapatan yang jauh lebih berkeadilan," ujar AKP Bagas, Senin, 12 Oktober 2026.
Ia menilai kebijakan anyar tersebut menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kesejahteraan pengemudi online. Oleh karena itu, aturan ini wajib dikawal ketat di tingkat daerah agar seluruh manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh para mitra di lapangan.
AKP Bagas juga menekankan pentingnya peran pengemudi online sebagai "mata dan telinga" Polri di jalan raya. Mobilitas yang tinggi serta jaringan sebaran yang luas hingga pelosok desa membuat mitra ojol menjadi aset strategis dalam mempercepat penyampaian informasi dini terkait isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, hingga potensi gangguan keamanan.
Menutup pernyataannya, AKP Bagas mengimbau seluruh mitra ojol untuk senantiasa disiplin menggunakan atribut keselamatan berkendara yang lengkap demi menjaga keselamatan diri.
Ia juga mengajak komunitas transportasi online untuk selalu mengedepankan ruang dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan di lapangan, alih-alih langsung menempuh jalur aksi demonstrasi.










