TVRINews, Surabaya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sekitar 400 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Surabaya berstatus nonaktif, dengan penyebab dominan berupa tunggakan pembayaran iuran.
Rasio klaim yang menembus 159 persen hingga Mei 2026 semakin mempertegas urgensi pengaktifan kembali kepesertaan demi menjaga keberlanjutan ekosistem jaminan sosial.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Muhammad Aras mengungkapkan, dari total 2,9 juta jiwa penduduk Surabaya, cakupan kepesertaan JKN telah menyentuh 98,94 persen. Namun, hanya 2,5 juta peserta atau 83,5 persen yang tergolong aktif.
"Artinya, masih terdapat sekitar 400 ribu peserta yang kepesertaannya nonaktif," ujar Aras dalam acara Cangkruk Bareng Media dan BPJS Kesehatan 2026 di Surabaya, Selasa, 21 Juli 2026.
Aras merinci, pemicu nonaktifnya peserta tidak tunggal. Selain peserta mandiri yang menunggak iuran, terdapat pula peserta pekerja penerima upah yang kehilangan pekerjaan atau mengundurkan diri. Adapun peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat maupun daerah dinonaktifkan karena tidak lagi memenuhi kriteria desil kesejahteraan yang ditetapkan pemerintah.
"Kami tidak bisa menutup mata, dinamika sosial-ekonomi masyarakat sangat memengaruhi status kepesertaan," jelasnya.
Untuk menekan angka nonaktif, BPJS Kesehatan menggencarkan strategi telecollecting dengan menghubungi langsung peserta yang menunggak. Upaya ini diperkuat dengan penawaran Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap), yang memungkinkan peserta mandiri melunasi tunggakan secara mencicil sesuai kemampuan finansial.
"Sementara, bagi peserta PBI yang dinonaktifkan, BPJS Kesehatan melakukan advokasi agar dapat beralih menjadi peserta mandiri," tegas Aras.
Di tengah upaya tersebut, neraca keuangan Program JKN di Surabaya masih menghadapi tekanan. Hingga Mei 2026, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp2,23 triliun, sedangkan pendapatan iuran hanya terkumpul Rp1,23 triliun.
Rasio klaim pun melonjak ke kisaran 158 hingga 159 persen. Kondisi ini kontras dengan lanskap nasional sepanjang 2025, di mana pendapatan iuran sekitar Rp191 triliun nyaris seimbang dengan biaya pelayanan Rp191,33 triliun.
Di sisi lain, beban pembiayaan terbesar masih disumbang penyakit katastropik, terutama jantung dan gagal ginjal yang memerlukan tindakan hemodialisis. Aras menyoroti tingginya okupansi fasilitas cuci darah di rumah sakit sebagai sinyal darurat kesehatan masyarakat.
Ia mendorong penguatan program promotif dan preventif, spesifik pada pengendalian diabetes melitus dan hipertensi sebagai gerbang utama penyakit katastropik.
"Ke depan, kita harus memperkuat upaya promotif dan preventif agar masyarakat tidak sampai mengalami penyakit berat yang membutuhkan biaya sangat besar," tandasnya.
Secara umum, capaian Program JKN tetap menunjukkan progres signifikan. Hingga penghujung 2025, jumlah peserta nasional menyentuh 282,7 juta jiwa atau 98,2 persen populasi Indonesia. Koordinator BPJS Watch Jawa Timur Arief Supriyono mengapresiasi program ini yang dinilai berhasil meruntuhkan sekat sosial-ekonomi dalam akses layanan kesehatan.
"JKN telah menjadi fondasi keadilan kesehatan bagi jutaan warga," ujarnya.
Meski demikian, tantangan keberlanjutan finansial di level daerah seperti Surabaya harus segera direspons dengan kebijakan adaptif dan inklusif agar semangat gotong royong dalam sistem jaminan sosial nasional tetap terjaga.










