TVRINews, Surabaya
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur memperkuat sistem Mahameru Quick Response (MQR) untuk mempercepat penanganan titik rawan kecelakaan atau black spot di seluruh wilayah Jawa Timur. Penguatan dilakukan melalui integrasi data kecelakaan, koordinasi lintas instansi, serta pemanfaatan lebih dari 1.500 kamera CCTV yang telah terhubung dengan sistem tersebut.
Melalui pengembangan ini, MQR tidak lagi hanya digunakan untuk mendukung penempatan personel kepolisian dan kegiatan patroli. Sistem tersebut kini diarahkan menjadi pusat pemantauan dan koordinasi penanganan kecelakaan yang melibatkan berbagai instansi terkait.
Kasubditkamsel Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo, mengatakan penguatan MQR bertujuan menyatukan data kecelakaan agar penanganan titik rawan dapat dilakukan berdasarkan kondisi dan karakteristik kecelakaan di masing-masing wilayah.
“Inti dari penguatan ini adalah integrasi data dan tindakan mitigasi penanganan black spot. Data disatukan melalui program IRMS dari Korlantas Polri, sehingga kita dapat menyusun kebijakan yang tepat sesuai dengan anatomi kecelakaan di masing-masing wilayah,” ujar Edith, Rabu, 21 Oktober 2026
Libatkan Lima Pilar Keselamatan Lalu Lintas
Dalam pengembangannya, MQR melibatkan lima pilar keselamatan lalu lintas, yakni kepolisian, Dinas Perhubungan, PU Bina Marga, Dinas Kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas. Kolaborasi ini memungkinkan setiap instansi mengambil langkah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan data dan kondisi di lapangan.

Di lokasi yang memiliki tingkat fatalitas kecelakaan tinggi, misalnya, Dinas Perhubungan dapat melakukan evaluasi dan penataan rambu maupun marka jalan. Sementara itu, PU Bina Marga dapat menangani kerusakan infrastruktur, sedangkan kepolisian memperkuat pengawasan serta melakukan rekayasa lalu lintas apabila diperlukan.
Menurut Edith, penanganan titik rawan kecelakaan tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga telah menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Prioritas penanganan ditentukan secara bertahap dengan mempertimbangkan lokasi yang memiliki angka kematian akibat kecelakaan paling tinggi. Dengan demikian, upaya pencegahan diharapkan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.
Selain integrasi data kecelakaan, Ditlantas Polda Jatim juga memanfaatkan teknologi pemantauan untuk mendukung pengawasan kondisi lalu lintas secara lebih luas.
Saat ini, lebih dari 1.500 kamera CCTV dari berbagai sumber telah terintegrasi secara aktif dengan sistem MQR. Kamera tersebut antara lain berasal dari pengelola jalan tol Jasa Marga serta pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota.
Keberadaan CCTV tidak hanya membantu memantau pergerakan arus kendaraan, tetapi juga merekam berbagai kejadian di jalan. Rekaman tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan analisis dalam penanganan kecelakaan maupun sebagai barang bukti dalam proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sistem MQR juga memungkinkan pemantauan pergerakan personel di lapangan, termasuk petugas yang bertugas menggunakan kendaraan patroli.
“Tidak hanya sekadar menampilkan peta lokasi rawan, tetapi pergerakan personel di lapangan pun dapat dipantau langsung melalui perangkat di kendaraan patroli,” jelas Edith.
Integrasi tersebut masih terus dikembangkan untuk memperluas jangkauan pemantauan serta meningkatkan efektivitas koordinasi antarpersonel dan instansi terkait.
Penguatan sistem MQR diharapkan dapat mempercepat identifikasi lokasi rawan kecelakaan sekaligus membantu menentukan langkah mitigasi yang tepat. Perpaduan data kecelakaan, pemantauan CCTV, dan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban di Jawa Timur.
Melalui sistem yang terintegrasi, penanganan black spot diharapkan tidak hanya berfokus pada pengawasan dan penindakan, tetapi juga mencakup perbaikan infrastruktur, penataan fasilitas keselamatan, serta langkah pencegahan sesuai karakteristik risiko di setiap wilayah.
Ditlantas Polda Jatim berharap pemanfaatan teknologi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi masyarakat.










