TVRINews, Surabaya
Gelaran Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 resmi ditutup di Grand City Surabaya. Penutupan event ini menegaskan komitmen untuk terus mendorong akselerasi dan perluasan ekonomi serta keuangan syariah di kawasan Jawa.
FESyar Jawa 2026 menjadi momentum penting untuk memperluas akses pasar, pembiayaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menghubungkan pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, pemerintah, regulator, serta pesantren dalam kerja sama yang berkelanjutan.

(Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ibrahim. [Foto: TVRI Jatim/Aditya Hariyanto])
“FESyar Jawa 2026 boleh berakhir hari ini, tetapi semangat kolaborasi dan langkah pengembangan ekonomi syariah harus terus berlanjut,” tegas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ibrahim dikutip, Senin 28 September 2026.
Harapan tersebut sejalan dengan pesan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, pada pembukaan FESyar Jawa 2026 mengenai penguatan tiga pilar ekonomi syariah, yaitu ekosistem rantai nilai halal yang terintegrasi dan berdaya saing, perluasan pembiayaan syariah yang lebih optimal, serta literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah yang meluas.
Ketiga pilar tersebut diarahkan untuk memberikan dampak nyata, memperluas manfaat bagi masyarakat, dan melibatkan semua pihak melalui sinergi antar-pemangku kepentingan.
Senada dengan itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mewakili Gubernur Jawa Timur pada penutupan FESyar Regional Jawa, menekankan pentingnya menindaklanjuti sinergi yang terbangun selama FESyar melalui penguatan UMKM, perluasan akses pembiayaan, peningkatan kemandirian pesantren, serta peningkatan daya saing produk halal agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
FESyar Jawa 2026 mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital.”

(Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak (tengah). [Foto: TVRI Jatim/Aditya Hariyanto])
“Kegiatan ini menghadirkan 42 rangkaian kegiatan melalui kolaborasi dengan 294 lembaga dan mitra strategis. Sebanyak 270 UMKM syariah berpartisipasi secara langsung maupun melalui platform perdagangan digital, dengan menghasilkan transaksi penjualan mencapai Rp8,21 miliar,” tambahnya.
Sementara itu, dari 242 sesi business matching, tercatat komitmen pembiayaan sebesar Rp37,60 miliar dan komitmen transaksi perdagangan sebesar Rp43,26 miliar. Capaian tersebut menunjukkan peran FESyar dalam mempertemukan pelaku usaha dengan sumber pembiayaan, mitra dagang, serta peluang pasar domestik dan internasional dengan hasil yang semakin meningkat.
Perluasan manfaat ekonomi syariah juga diwujudkan melalui tiga program unggulan yang menjawab kebutuhan masyarakat. Pertama, pembentukan Pasar Rakyat Halal, Aman, dan Sehat, serta penguatan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) untuk meningkatkan kualitas, daya saing, dan akses pasar UMKM.
Kedua, pengembangan wakaf uang untuk mendukung pendidikan. Ketiga, pembiayaan inovatif untuk mendukung pengadaan perumahan bagi guru madrasah dan pesantren anggota Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN). Ketiga program tersebut menghubungkan pengembangan kegiatan usaha dengan dukungan terhadap pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan keuangan sosial syariah turut mendorong partisipasi masyarakat dalam memperluas kemaslahatan. Melalui program WAKAFein, WAKAF Fun Walk, dan penghimpunan wakaf dalam rangkaian kajian, total dana wakaf yang terhimpun mencapai Rp60,40 juta. Meski belum besar, inisiatif ini menunjukkan peran keuangan sosial syariah sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Keberlanjutan sinergi diperkuat melalui Project Charter Sinergi dan Kolaborasi dalam Pengembangan Ekonomi Inklusif, Ketahanan Pangan, dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jawa Timur. Komitmen bersama ini melibatkan Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kesepakatan tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan keterpaduan program pemberdayaan UMKM, ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Sebagai rangkaian terakhir menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, FESyar Jawa melengkapi penyelenggaraan sebelumnya di wilayah Sumatera dan Kawasan Timur Indonesia. ISEF 2026 bakal diselenggarakan pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta sebagai kelanjutan upaya penguatan sinergi untuk meningkatkan daya saing ekonomi syariah Indonesia.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menjadi pilar transformasi ekonomi nasional.










